Menkeu: Kebijakan Fiskal dalam Mendukung Sektor Perdagangan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam kebijakan fiskal untuk menunjang sektor perdagangan ada kebijakan yang sifatnya langsung dan tidak langsung. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Forum Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2018 dengan tema Akselerasi Perdagangan di Era Ekonomi Digital bertempat di Hotel Borobudur Jakarta.
Menurut Menkeu mengenai kebijakan yang sifatnya langsung, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berperan dalam pembentukan lembaga pembiayaan yang memiliki penugasan khusus dalam rangka meningkatkan ekspor Indonesia. “Di dalam Republik Indonesia kita sudah membentuk apa yang disebut Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Eximbank nya Indonesia. Dia didirikan dengan suatu Undang-Undang yang khusus yang tujuannya adalah untuk bisa meningkatkan kapasitas kemampuan ekspor di Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi perekonomian yang stabil dan tetap memiliki daya saing, maka secara tidak langsung hal tersebut akan mendukung perdagangan dan ekspor. “Oleh karena itu stabilisasi inflasi, membangun infrastruktur baik melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) atau KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) dan juga bahkan pemberian kredit usaha kepada para pelaku usaha adalah bagian dari fiscal policy dalam rangka untuk menciptakan competitiveness, dan apa yang disebut founding atau pondasi dan struktural bagi kinerja ekonomi secara umum termasuk didalamnya perdagangan dan dalam hal ini ekspor,” terangnya.
Lebih lanjut, Menkeu mengemukakan Pemerintah telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai universitas untuk memberikan dukungan analisa pembuatan kebijakan dari sisi intelektual. “Analisa mengenai apa yang menjadi kompetitif dan komparatif advantage di Indonesia, baik itu by commodity maupun by location. Sehingga kemudian bisa menjadi bahan baku di dalam memikirkan bagaimana policy yang bisa dilakukan,” ujarnya.