Menkominfo: Kehadiran AMSI Bantu Pemerintah Dalam Verifikasi Konten Media Daring

0
large-rudiantara

Deklarasi Aosisasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendapat tanggapan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Rudi yang ipun mengapresiasi deklarasi AMSI tersebut. Menurut Rudi kini peran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terbantukan dengan kehadiran AMSI dalam memverifikasi konten media daring.

Rudi membayangkan sebelum kehadiran AMSI, sulit untuk memverifikasi satu persatu media siber yang jumlahnya mencapai 47 ribua media daring di dunia maya.

“Kalau nanti terverifikasi kan bukan individunya ya, tapi perusahaannya. Ini baik bagi kita akan tahu siapa mereka (media daringnya),” ujar Rudiantara usai deklarasi AMSI di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 18 April 2017.

Dia mengatakan, proses verifikasi media daring ini akan memudahkan jika di kemudian hari terjadi masalah, misalnya dalam penanganan kasus pencemaran nama baik sesuai ketentuan Pasal 28 UU ITE.

“Kalau terverifikasi, alamatnya mana (media daring) kan jelas kalau terkait UU ITE,” tuturnya.
Keberadaan AMSI menurutnya akan meringankan tugas pemerintah dalam memerangi informasi palsu yang beredar luas di dunia maya.

“Itu kan sisi edukasi dan literasinya susah (47 ribu media daring). Setidaknya kalau sudah terverifikasi akan membantu kami, media siber ini jadi rujukan bukan sebarkan hoax,” kata dia.

Pria yang akrab disapa Chief RA ini berharap, AMSI bisa menjadi wadah bagi korporasi untuk menempatkan iklan pada anggota AMSI. Asosiasi ini diharapkan terus bekerja sama dengan Dewan Pers dan Kominfo dalam literasi publik.

Seperti diketahui AMSI dideklarasikan pada Selasa pagi, 18 April 2017 oleh Ketua Dewan Pers ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan sejumlah pengurus teras AMSI.

AMSI didirikan oleh 26 media siber diantaranya Merdeka.com, Detik.com, Kompas.com, Liputan6.com, Tirto.id, Kumparan.com, Dream.co.id, Tempo.co, Republika.co.id, CNNIndonesia.com, The JakartaPost.com dan Metrotvnews.com.

Meski baru dideklarasikan oleh 26 media siber hari ini, animo media siber yang ingin bergabung dalam payung AMSI dikatakan sangat besar. Sejak semalam, total sudah ada 174 media siber seluruh Indonesia yang mendaftar menjadi anggota AMSI.

Dewan Pers meminta AMSI untuk segera mendaftar ke Dewan Pers untuk memperkaya afiliasi yang ada sekarang, karena baru ada tujuh organisasi profesi dan badan usaha media yang bergabung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *