Menteri Bahlil Tinjau Langsung Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat, Tindaklanjuti Keresahan Masyarakat

0
arsip-berita-pantau-sumur-migas-di-sorong-menteri-bahlil-sempatkan-kunjungi-pulau-gag-tim0mi6

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan ke tambang nikel PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, pada Sabtu (7/6/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian pemantauan pasokan energi nasional sekaligus langkah responsif atas keresahan publik terkait dampak pertambangan yang diduga mengancam keindahan dan kelestarian kawasan wisata Raja Ampat.

Dalam kunjungannya, Bahlil menyampaikan bahwa tujuan utama kedatangannya adalah untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan dan berbicara dengan masyarakat setempat guna memperoleh gambaran objektif tentang aktivitas tambang dan dampaknya.

“Saya datang ke sini untuk memastikan dan mengecek langsung kepada masyarakat dan melihat kondisi secara objektif. Hasil pengecekan ini akan dilaporkan oleh tim inspektur tambang kami,” ujarnya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang menyatakan hasil pengamatan awal dari udara tidak ditemukan indikasi masalah serius seperti sedimentasi pesisir yang bisa merusak lingkungan.

“Dari pengamatan kami, sedimentasi di pesisir tidak ada, dan secara keseluruhan tambang ini tampak berjalan sesuai aturan,” jelas Tri.

Meski begitu, Tri menegaskan pihaknya telah menugaskan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi menyeluruh di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Tim tersebut akan mengevaluasi secara detail dan memberikan rekomendasi bagi Menteri ESDM dalam mengambil keputusan lanjutan terkait operasional pertambangan di daerah tersebut.

“Kami sudah menurunkan tim untuk mengevaluasi dan memberikan laporan terperinci. Dari hasil evaluasi itu, kami akan menentukan langkah selanjutnya agar tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” terang Tri.

Di sisi lain, Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, menyampaikan bahwa PT GAG Nikel sebagai anak perusahaan Antam wajib menerapkan prinsip pertambangan yang baik (good mining practice) dengan taat pada semua regulasi teknis dan lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan kegiatan pertambangan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, termasuk melakukan reklamasi dan pengelolaan limbah sesuai standar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran PT GAG Nikel juga diharapkan memberikan manfaat positif bagi masyarakat lokal Pulau Gag dan berkontribusi pada pembangunan daerah. “Kami ingin menjadi agen pembangunan yang memberikan nilai tambah tidak hanya dari sisi bisnis, tetapi juga untuk masyarakat sekitar,” jelas Dewa.

Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, terdapat lima perusahaan yang mengelola pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, yakni PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham. Dari kelima tersebut, hanya PT GAG Nikel yang aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK).

PT GAG Nikel tercatat memiliki wilayah izin seluas 13.136 hektar dan tercantum dalam aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI). Perusahaan ini juga termasuk 13 perusahaan yang mendapat izin melanjutkan kontrak karya pertambangan di kawasan hutan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004.

Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, Menteri ESDM telah menghentikan sementara operasi PT GAG Nikel menyusul keluhan dari masyarakat terkait dampak aktivitas tambang terhadap kawasan wisata Raja Ampat. Kunjungan Bahlil dan evaluasi tim inspektur tambang merupakan langkah lanjutan untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *