Optimalkan Percepatan Pelayanan Publik, Wapres Luncurkan MPP Digital

0
Peluncuran-MPP-Digital (1)

Upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan dan percepatan dalam hal pelayanan publik terus dilakukan. Yang terbaru, dihadirkannya Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

MPP Digital ini diluncurkan  Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/06/2023).  Pada tahap awal, MPP Digital ini diterapkan di 21 Kabupaten/Kota dan kedepannya akan lebih luas lagi penerapannya hingga ke seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

Turut hadir dalam peluncuran, antara lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Wapres mengungkapkan MPP Digital ini akan terus dikembangkan agar integrasi layanan digital dapat optimal di seluruh wilayah Indonesia.  

“Sebagai upaya mentransformasi mental birokrasi priyayi menjadi birokrasi melayani dalam bingkai demokrasi, pola pelayanan publik berbasis digital ini harus dikembangkan secara berkelanjutan,” ujar Wapres.

Pada kesempatan ini, Wapres menekankan kepada jajaran Kementerian/Lembaga untuk mengesampingkan ego sektoral agar MPP  berkualitas dapat terwujud.  Selain itu, MPP juga dapat meningkatkan cara kerja yang lebih terpadu antar institusi birokrasi dan juga dapat meningkatkan kesadaran kolektif untuk memadukan kewenangan.

“Hadirnya MPP seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrian panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan,” tegasnya.

Wapres menambahkan, MPP tidak boleh sekadar berorientasi pada bangunan fisik tetapi juga harus memastikan fungsi pelayanan publik yang terpadu dapat berjalan baik, cepat, dan nyaman.

“Saya minta seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP digital, seraya memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasinya,” tandasnya.

Lebih jauh, Wapres memaparkan strategi untuk mengembangkan MPP digital.

Pertama, Wapres mendorong seluruh kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), dan pemangku kepentingan lain untuk membaca dengan baik tren disrupsi teknologi yang menuntut perubahan pola pikir dan pola pelayanan publik berkualitas.

“Digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengubah versi analog ke digital, melainkan juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir, serta mengedepankan digitalisasi yang terintegrasi,” ungkapnya.

Kedua, sambung Wapres, MPP digital sebagai tonggak transformasi pelayanan digital harus menjadi solusi bagi fragmentasi pelayanan publik.

“MPP digital hendaknya mampu mengintegrasikan proses bisnis pelayanan lintas sektor, standardisasi layanan, penggunaan teknologi informasi yang mudah dan murah, serta literasi digital,” ucap Wapres.

Ketiga, Wapres meminta agar K/L dan pemda secara intens memastikan pelaksanaan percontohan MPP digital, termasuk memperluas cakupan layanan dasar yang sering diakses masyarakat.

“Cermati aspirasi dan umpan balik dari uji coba MPP digital ini, dan sempurnakan dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Keempat, dalam konteks yang lebih luas, Wapres meminta agar MPP digital diselaraskan dengan langkah-langkah dalam mencapai target prioritas nasional, seperti peningkatan investasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan percepatan penurunan stunting.

“Terakhir, saya ingin menekankan pentingnya peta jalan MPP digital sebagai bagian strategis dari pembangunan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional dan daerah,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa MPP digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan Wapres, integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya simpel serta tak bikin bingung rakyat. Kerja besar ini telah dimulai, di mana Presiden juga telah menerbitkan Perpres terkait Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Anas.

MPP digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, di mana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.

“Penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,” kata Anas.

Berikut 21 Daerah Tahap Awal Implementasi MPP Digital:

1. Kabupaten Banyumas

2. Kabupaten Banyuwangi

3. Kabupaten Brebes

4. Kabupaten Grobogan

5. Kabupaten Hulu Sungai Selatan

6. Kabupaten Kotawaringin

7. Kabupaten Magetan

8. Kabupaten Musi Rawas

9. Kabupaten Sragen

10. Kabupaten Tuban

11. Kota Banda Aceh

12. Kota Batam

13. Kota Bukittinggi

14. Kota Kendari

15. Kota Magelang

16. Kota Metro

17. Kota Mojokerto

18. Kota Samarinda

19. Kota Surakarta

20. Kota Tanjung Pinang

21. Kota Yogyakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *