Pantau Langsung Arus Lalu Lintas Libur Panjang Idul Adha, Kakorlantas: Trans Jawa Terkendali Meski Padat

0
1749203065397-scaled-1-768x512

Libur panjang Idul Adha 1446 H membawa lonjakan volume kendaraan di sejumlah jalur utama di Pulau Jawa. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., turun langsung ke lapangan untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas, khususnya di jalur Tol Trans Jawa yang menjadi tulang punggung pergerakan masyarakat selama long weekend.

Dalam pantauannya, Kakorlantas menyebut bahwa kepadatan arus lalu lintas cukup terlihat di sejumlah titik, terutama di Tol Layang Sheikh Mohammad Bin Zayed (MBZ) dan titik turun di KM 58 hingga KM 66, wilayah Cikampek, Jawa Barat. Meski demikian, setelah KM 70 menuju arah Trans Jawa di kawasan Subang, arus kendaraan mulai terurai dan situasi lalu lintas dinilai terkendali.

“Saya turun langsung dari KM 01 dan terus memantau sampai wilayah Subang. Memang ada kepadatan, terutama di Tol MBZ dan turunannya, tapi alhamdulillah kondisi secara umum di ruas Trans Jawa mulai lancar setelah KM 70,” ujar Irjen Agus.

Ia mengapresiasi kerja keras para personel di lapangan yang terus siaga selama puncak arus libur panjang. Menurutnya, peningkatan arus kendaraan adalah hal yang lumrah dalam momen seperti ini, sehingga kesiapsiagaan dan sinergi semua pihak sangat diperlukan.

“Untuk rekan-rekan di lapangan, tetap semangat. Ini long weekend, jadi traffic counting naik. Kita harus tetap berada di jalan untuk melayani masyarakat yang hendak berlibur maupun kembali ke kota asalnya,” imbuhnya.

Dalam kunjungannya ke Rest Area KM 379 Batang, Kakorlantas turut menyoroti masih banyaknya kendaraan berat yang melintas dalam kondisi over dimension dan overload (ODOL). Ia menegaskan, hal ini merupakan salah satu pekerjaan rumah penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan jalan yang berkeselamatan.

“Masih terlihat kendaraan over dimensi dan overload di jalur tol. Ini menjadi PR besar kita semua. Bukan hanya soal kendaraan, tapi menyangkut keselamatan pengemudi, pengguna jalan lain, dan kualitas infrastruktur kita,” tegas Agus.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan hukum terhadap ODOL bukanlah tujuan utama. Pemerintah lebih mengedepankan langkah edukatif dan preventif, namun penegakan hukum tetap menjadi opsi terakhir jika pelanggaran terus berlanjut.

“Negara tidak bangga menegakkan hukum, tetapi keselamatan adalah prioritas. Sosialisasi, edukasi, peringatan, hingga normalisasi menjadi skenario utama kami. Tapi kalau tetap melanggar, tentu kami tidak akan ragu untuk melakukan tindakan hukum. Karena over dimensi adalah kejahatan lalu lintas, sementara overload merupakan pelanggaran yang bisa ditilang,” jelasnya.

Kakorlantas berharap bahwa langkah-langkah yang diambil ini selaras dengan resolusi internasional mengenai Decade of Action for Road Safety yang menargetkan penurunan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan. Ia juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk ikut terlibat dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *