Pelindo I Terapkan IBS, Kini Pengurusan Dokumen Hanya 5 Menit

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I (Persero) terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan pelabuhan, guna mendorong efisiensi waktu dan biaya bagi pengguna jasa pelabuhan di seluruh wilayah operasi Pelindo I.
Sejumlah langkah yang dilakukan Pelindo I, yakni penerapan Integrated Billing System (IBS) dan penyandaran kapal dengan sistem window atau jadwal yang telah direncanakan, tepat waktu sesuai yang sudah ditetapkan.
“Penerapan IBS ini sesuai dengan program yang dicanangkan kementrian BUMN untuk mengintegrasikan sistem pelayanan jasa kepelabuhanan bagi pengguna jasa secara online,” kata Senior Manager Teknologi Informasi Pelindo I, Baratto Rosalina, Minggu (4/2).
Hal senada juga disampaikan oleh General Manager Terminal Peti Kemas Domestik Belawan (TPKDB), Indra Pamulihan. Menurutnya, penerapan IBS memberikan keuntungan bagi Shipping Lines dan pengguna jasa di TPKDB, yakni efesiensi waktu karena bisa memangkas proses permintaan, mengurangi lamanya antrian di loket dan mengurangi biaya.
“Setelah diberlakukannya IBS di TPKDB, waktu yang dibutuhkan untuk antrean itu dapat dipangkas. Pengguna jasa cukup mengakses website : www.ibs.pelindo1.co.id untuk proses permohonan receiving dan delivery serta mencetak invoice, receiving card, dan surat pengeluaran petikemas (SP2),” kata Indra Pamulihan.
Di menjelaskan, sebelum penerapan IBS, proses pengurusan dokumen tersebut memakan waktu lebih dari 2 jam. Hal tersebut disebabkan oleh adanya antrean mengajukan permohonan pelayanan receiving dan delivery di resepsionis dengan membawa dokumen surat permohonan, surat kuasa, dan Surat Perintah Pengiriman Barang (SPPB).
“Dulu untuk mengurus dokumen-dokumennya saja memerlukan waktu lebih dari 2 jam. Sekarang permohonan delivery dan receiving bisa dilakukan dimana saja dengan menggunakan handphone atau internet. Cukup 5 menit semua proses bisa diselesaikannya,” Imbuh Indra.
Selain pengguna jasa tidak perlu melampirkan dokumen apapun karena data pesanan dan delivery online (DO) sudah dikirim secara online, TPKDB telah bekerjasama dengan sejumlah bank untuk memfasilitasi pembayaran.