Pemerintah Bentuk Koperasi Desa Merah Putih untuk Pembangunan Ekonomi Desa

Presiden Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin,(3/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, pemerintah memutuskan untuk memperkenalkan kebijakan baru yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih). Program ini akan diluncurkan di sekitar 70 ribu hingga 80 ribu desa di Indonesia, dengan harapan dapat mendongkrak perekonomian pedesaan dan memperbaiki distribusi hasil pertanian.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi pusat utama aktivitas ekonomi di tingkat desa. Koperasi ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan hasil pertanian, tetapi juga sebagai tempat untuk mengolah dan mendistribusikan hasil-hasil tersebut ke pasar. “Koperasi ini akan dibentuk di lebih dari 70 ribu desa. Tujuannya agar hasil pertanian dapat dikelola dengan lebih baik dan distribusinya lebih efisien,” ujar Zulhas dalam keterangan persnya setelah rapat.
Selain itu, Zulhas juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan dana desa yang telah ada untuk mendukung pendanaan pembangunan koperasi ini. Pemerintah akan bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memberikan pembiayaan melalui skema cicilan yang dapat dibayar selama tiga hingga lima tahun. Skema ini diharapkan dapat membantu koperasi agar dapat beroperasi dengan optimal sejak awal.
“Setiap desa akan mengeluarkan dana antara 3 hingga 5 miliar rupiah untuk mendirikan koperasi ini, dan dana desa yang sudah ada dapat dimanfaatkan untuk itu,” jelas Zulhas.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menambahkan bahwa pengembangan Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan dengan tiga pendekatan utama. Pertama, membangun koperasi baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada agar lebih efisien dan efektif. Ketiga, mengembangkan koperasi yang ada agar bisa lebih berdaya saing dalam mengelola ekonomi desa.
Budi Arie juga mengungkapkan bahwa sekitar 64 ribu kelompok tani di Indonesia siap untuk bertransformasi menjadi koperasi desa yang lebih modern dan terintegrasi.
“Dengan adanya koperasi ini, sistem pertanian dan distribusi pangan di desa akan semakin terorganisir, sehingga bisa mengurangi biaya distribusi dan harga-harga yang merugikan petani serta konsumen,” ujar Budi Arie.
Lebih lanjut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyatakan bahwa kebijakan ini juga akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa untuk memastikan koperasi desa bisa berdiri dengan kokoh. “Revisi regulasi ini penting agar koperasi desa dapat berkembang dengan baik dan mendukung semua sektor ekonomi di desa,” terang Yandri.
Ia juga menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa dapat berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
“Kebijakan ini bertujuan untuk membangun ekonomi desa yang lebih kuat. Semua desa harus maju, semua desa harus berkembang. Semangatnya adalah membangun desa untuk membangun Indonesia,” ujar Yandri.
Dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap dapat menciptakan ekonomi yang lebih inklusif di desa-desa seluruh Indonesia. Selain memperkuat perekonomian lokal, koperasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan distribusi pangan agar lebih efisien dan terjangkau. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat pedesaan dan turut menyokong ketahanan pangan nasional.