Economic

Pemerintah Dukung Inovasi Fintech Guna Tingkatkan Inklusi Keuangan

Pemerintah serius untuk meningkatkan rasio gross saving terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang kini sebesar 31% menurut Bank Dunia (2017). Indikator yang menggambarkan seberapa banyak peran simpanan domestik untuk pertumbuhan ekonomi ini terhitung moderat, namun masih di bawah negara tetangga Singapura (46%) dan Thailand (34%). Rasio simpanan nasional yang tinggi akan menstabilkan sistem keuangan dan menaikkan keseimbangan eksternal dari ekonomi suatu negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memberikan keynote speech dalam Indonesia Fintech Summit & Expo 2019, di Assembly Hall-Jakarta Convention Center, Senin (23/9), mengatakan salah satu langkah nyata Pemerintah yakni dengan menetapkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) di 2016. Tujuannya agar semua segmen populasi memiliki akses dan dapat menggunakan layanan institusi keuangan formal. Pencapaian lainnya yakni ketika Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 26 Tahun 2019 yang menetapkan tanggal 20 Agustus sebagai Hari Menabung Nasional.

“Kami percaya jika inovasi melalui teknologi dan pengadopsian lainnya akan membantu mempercepat tercapainya inklusi keuangan,” ujar Darmin Nasution.

Inklusi keuangan di Indonesia telah tumbuh baik. Antara lain Global Findex (2017) yang menunjukkan proporsi populasi orang dewasa Indonesia yang mempunyai rekening bank meningkat menjadi 48,9% dari jumlah 36,1% di 2014. Sementara, survei dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2016 juga memperlihatkan sebanyak 68,7% populasi orang dewasa telah memiliki akses terhadap berbagai layanan keuangan formal.

“Namun, hasil kedua survei tersebut memperlihatkan masih terdapat sisa persentase yang besar dari orang dewasa yang belum memiliki rekening bank ataupun akses ke layanan keuangan lainnya. Untuk itu, masih diperlukan layanan keuangan yang lebih aman, mudah dan terjangkau, yang dapat dipenuhi dengan adanya teknologi dan inovasi yang dilakukan oleh perusahaan fintech,” pungkasnya.

Dalam beberapa tahun ke belakang, jumlah perusahaan fintech khususnya yang bergerak di bidang pembayaran dan pinjaman terus meningkat signifikan. Hal tersebut menumbuhkan agen fintech yang lebih banyak lagi.

“Dari informasi yang saya dapatkan, jumlah agen fintech yaitu lebih dari 5 juta agen dalam jangka waktu tiga tahun ini. 70% dari mereka memberikan layanan kepada populasi yang belum tersentuh akses perbankan. Sehingga, kami percaya bahwa fintech dan agennya dapat berkontribusi terhadap pencapaian keuangan inklusif,” jelasnya.

Menko Darmin pun menyampaikan harapannya untuk industri fintech di nusantara ini, yakni fintech dapat menyediakan optimisme baru yang dapat memperlancar proses inklusi keuangan, khususnya kepada populasi yang masih belum tersentuh inklusi keuangan, jadi dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kemudian, Menko Darmin berharap atas terciptanya sebuah usaha untuk makin meningkatkan potensi fintech dan agennya supaya dapat bekerja bersama agen bank untuk menyediakan layanan keuangan yang terjangkau, mudah, aman dan cepat. Perusahaan fintech juga harus memperhatikan manajemen risiko, edukasi dan perlindungan konsumen, selain hanya memikirkan profit saja.

“Untuk menambah keuntungan maksimal, perusahaan fintech harus mempunyai hubungan dengan sektor riil, jadi mampu menciptakan ekosistem ekonomi digital. Saya juga menganjurkan adanya kolaborasi antar stakeholders di bidang keuangan atau perbankan untuk mengatasi tantangan yang masih ada, seperti kesiapan infrastruktur teknologi, informasi dan komunikasi (TIK), literasi keuangan, tata kelola data digital, dan kerangka peraturan,” paparnya.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button