Pemprov DKI Pastikan Semua RS di Jakarta Layani Pasien Tanpa Diskriminasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan memastikan seluruh rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan di Ibu Kota tetap memberikan pelayanan tanpa membedakan latar belakang pasien. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya laporan yang menyebut seorang remaja Baduy bernama Repan (16), korban pembegalan di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat, ditolak saat mencari perawatan medis.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan menyeluruh ke fasilitas kesehatan yang diduga terlibat. Setelah melakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi dengan rumah sakit di wilayah Cempaka Putih dan Pulogadung, tidak ditemukan bukti adanya penolakan sebagaimana diberitakan.
“Setelah kami lakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit, hasilnya menunjukkan bahwa klaim penolakan tersebut tidak benar,” kata Ani di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Dalam penelusuran itu, Dinas Kesehatan menghubungi manajemen beberapa rumah sakit seperti RSIJ Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Rojak, RS Evasari, serta RSUD Cempaka Putih. Berdasarkan pengecekan administrasi internal dan konfirmasi pihak rumah sakit, tidak ditemukan catatan pasien dengan identitas yang sesuai dengan Repan. RSIJ Cempaka Putih bahkan menyatakan secara resmi bahwa tidak pernah menangani pasien tersebut, sekaligus menegaskan bahwa rumah sakit melayani masyarakat tanpa diskriminasi dalam bentuk apa pun.
Hasil pendalaman Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa Repan sebelumnya sempat mendapat pertolongan awal di RS St. Carolus, sebelum kemudian melanjutkan perawatan di RS Ukrida, Jakarta Barat. Ani menjelaskan bahwa kemungkinan kesalahpahaman muncul karena setelah perawatan pertama, pasien diarahkan melapor ke kepolisian untuk keperluan visum.
“Dugaan adanya penolakan muncul karena setelah penanganan luka awal, pasien diarahkan untuk melapor ke kepolisian guna keperluan visum. Prosedur ini merupakan bagian dari tata laksana standar pada kasus dugaan kekerasan, agar dokumentasi medis dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum,” jelasnya.
Untuk memastikan kebenaran di lapangan, Dinas Kesehatan juga menerima rekaman CCTV yang menunjukkan proses pelayanan medis terhadap pasien. Rekaman ini menjadi bukti visual tambahan bahwa tindakan medis telah dilakukan sesuai ketentuan. Dalam penanganan korban kekerasan, tenaga kesehatan diwajibkan menstabilkan kondisi pasien, mencatat luka secara lengkap, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian apabila diperlukan visum.
Ani mengingatkan masyarakat dan media untuk selalu memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Ia juga mendorong masyarakat menggunakan saluran pengaduan resmi Dinas Kesehatan bila menemukan dugaan pelanggaran layanan.
“Kami mengimbau masyarakat dan media agar selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi, serta memanfaatkan mekanisme pengaduan Dinas Kesehatan jika menemukan dugaan pelanggaran layanan,” ujar Ani.
Ia menegaskan kembali komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan layanan kesehatan di Ibu Kota dapat diakses oleh seluruh warga tanpa kecuali. “Kami memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta terbuka bagi siapa pun. Bila ada dugaan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya dengan cepat dan transparan,” pungkasnya.
Di sisi lain, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, berharap kasus pembegalan yang menimpa Repan dapat segera terungkap. Ia menyampaikan bahwa aparat wilayah telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk mempercepat penyelidikan.
“Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum atas kasus yang terjadi. Kami telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan. Kami berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” tutup Arifin.

