Pemprov Jabar Berencana Lahirkan Raperda Pemukiman dan Perumahan

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat KH Habib Syarief Muhamad menyambut baik rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana pembentukan Raperda pemukiman dan perumahan.
“Perda ini merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak. Kita paham Jawa Barat termasuk kedalam provinsi dengan jumlah penduduk yang padat, artinya ke depan perumahan akan menjadi problem tersendiri,” kata Syarief kepada wartawan di Bandung, Selasa (19/3/2019).
Menurutnya permasalahan perumahan dan pemukiman tidak bisa dianggap sederhana. Dalam merencanakan pembangunan sebuah perumahan ataupun pemukiman banyak aspek yang harus diperhatikan.
“Kami memberikan masukan, pertama kedepan masyarakat Jawa Barat kita harapkan semuanya bisa memiliki rumah yang layak huni kemudian secara bertahap daerah-daerah yang termasuk kedalam pemukiman kumuh bisa berkurang,” ujarnya.
Menurutnya, pemukiman ini secara logika pasti akan mengambil alih daerah-daerah yang produktif sehingga perlu ada kompensasi atau pengganti dari tanah yang sementara ini digunakan untuk pemukiman.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan pengujian terkait Raperda tersebut dan segera membentuk pansus.
“Kita akan memberikan rekomendasi agar segera dibentuk pansus. Kita berharap mudah-mudahan sebelum pemilu, atau tidak dengan alokasi waktu yang tidak memungkinkan kita akan alokasikan sesudah pemilu mudah-mudahan kita bisa tuntaskan pada semester satu ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ia berharap, dengan hadirnya Raperda ini dapat menjadi solusi penataan pembangunan pemukiman dan perumahan di Jawa Barat.
“Harapannya dengan Raperda ini ada suatu regulasi bagaimana perumahan di Jawa Barat bisa tertata dengan baik, tidak carut marut, dan lebih memperhatikan keberlangsungan ekosistem,” pungkasnya.