Pengelola Mall Diwajibkan Gelar Pameran UMKM Empat Kali Setahun

0
UMKM-_Kegiatan

Kementerian Perdagangan RI melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) dengan dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menandatangani MOU tentang Penyelenggaraan Pameran Dagang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Pusat Perbelanjaan Indonesia.

“Kemitraan ini untuk para pelaku UMKM agar memiliki daya saing dan pengetahuan mengenai perilaku konsumen di pusat-pusat perbelanjaan,” ungkap Dirjen PDN Tjahya Widayanti di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

Tjahya menambahkan MoU ini keinginan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk pelaku UMKM mempunyai tempat di pusat perbelanjaan tercapai. Produk-produk UMKM bisa dipasarkan di mal-mal di bawah APPBI.

Kemendag dan APPBI, sambung Tjahya, akan mengidentifikasi pelaku UMKM agar bisa masuk ke pameran di mal. Pameran dagang ini digelar paling sedikit empat kali dalam setahun, di mana dua pameran akan dilaksanakan serentak secara nasional yaitu pada Hari Kebangkitan Nasional dan Sumpah Pemuda.

“Ini juga bisa meningkatkan kunjungan masyarakat dan memperluas segmentasi pasar mal dan pusat perbelanjaan Indonesia sehingga tidak berorientasi menengah ke atas saja,” kata Tjahya.

Pelaksanaan MoU dapat dimanfaatkan pelaku UMKM di wilayah operasional APPBI. Wilayah operasional APPBI yaitu Provinsi Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa TImur, Kalimantan TImur, Riau, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *