PHRI Akan Undang Pembicara Internasional Untuk Bahas Pajak Airbnb

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) akan menggelar seminar untuk mengulas regulasi pajak untuk usaha jasa penyewaan kamar dan apartemen berbasis online, seperi Airbnb pada Januari 2018 mendatang. Dalam seminar ini, akan hadir pembicara dari negara yang telah menerapkan regulasi tersebut.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan usaha penyewaan kamar dan apartemen yang dijalankan Airbnb harus dikenakan pajak. Karena tidak fear jika yang dikenakan pajak hanya usaha penyewaan kamar yang konvensional.
“Kalo tidak dibuat regulasi yang tidak benar akan sangat membuat tidak fear dalam regulasi itu mesti jelas, karena satu-satunya yang bisa menditek itu adalah national gateway yang bisa melacak siapa penerima manfaatnya,” kata Hariyadi usai acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata ke-IV tahun 2017 di The Kasablanka Hall (Kota Kasablanka), Jakarta, Selasa. 12 Desember 2017.
Hariyadi khawatir usaha penyewaan kamar konvesional akan pindah haluan bisnis ke online, jika pajak untuk usaha jasa penyewaan kamar dan apartemen berbasis online tidak ada regulasinya.
“Airbnb itu sangat menarik, karena kalo tidak diregulasi nanti yang terjadi adalah industry konvensional akan beralih ke sana itu lebih berbahaya lagi yang tadinya terditek malah tidak terditek ,” papar Hariyadi.
Meski ada keinginan agar regulasi ini dibuat dan diterapkan dengan segera, Hariyadi juga tidak ingin gegabah. Menurut Hariyadi butuh pendalaman agar regulasi yang dihasilkan tepat sasaran.
“Saya pengen segera kita tidak mau gegabah, karaena saya sendiri dimana mereka menarik pajaknya. Karena dalam logika saya yang bisa tahu itu hanya national payment gateway itu karena dia bisa melacak manfaatnya,” tutup Hariyadi.
Seperti yang diberitakan, Airbnb siap membayar pajak di Indonesia asalkan regulasi mengenai pajak sudah diberlakukan di Indonesia. Head of Public Policy Southeast Asia Airbnb, Mich Goh mengatakan tidak ada keinginan Airbnb untuk tidak membayar pajak di negara yang menjadi tempat berbisnisnya.
Mich mengaku Airbnb selalu membayar pajak yang diterapkan negara lain, namun untuk di Indonesia belum ada regulasi yang mengatur pajak untuk jasa penyewaan kamar atau apartemen. Dengan belum adanya regulasi tersebut makan Airbnb tetap beroperasi di Indonesia.