PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali Berlanjut Hingga 20 September 2021
Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2,3 dan 4 di Jawa-Bali mulai 14 September hingga 20 September 2021. Informasi kembali berlanjutnya PPKM ini, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers secara virtual, Senin malam (13/9/2021).
Luhut menjelaskan, penerapan PPKM telah membuahkan hasil yang baik dalam penanganan pandemi COVID-19. Hasil tersebut yakni terus terjadinya penurunan kasus COVID-19, bahkan hari ini kasus positif berada di bawah angka 100.000 kasus.
“Perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik. Hal ini terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli yang lalu,” ujarnya.
“Saya kira ini suatu progres yang sangat menggembirakan,” tambahnya sembari mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah meski kasus COVID-19 menurun. Justru yang harus dilakukan masyarakat adalah meningkatkan kewaspadaan , jangan sampai lonjakan kasus kembali terjadi seperti pada bulan Juli lalu.
Menurut Luhut, kasus COVID-19 secara nasional menunjukan hasil yang membanggakan yakni penurunan tembus ke angka 93 persen. Hal serupa juga dirasakan di Jawa-Bali. Dua pulau ini yang pernah mengalami lonjakan kasus pada pertengahan Juli, kini kasus COVID-19 terus menurun hingga ke mendekati seratus persen.
“Perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik. Hal ini terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli yang lalu,” terang Luhut
Lebih lanjut Luhut menjelaskan kasus yang terus menurun membuat level PPKM turun, salah satunya Bali. Kini Bali yang pada periode sebelumnya berada pada Level 4, di periode 6-13 September berhasil turun menjadi Level 3.
“Dari 11 kota/kabupaten Level 4 pada minggu yang lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota saja. Hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama berusaha menjaga kondusifitas pemberlakuan PPKM,” ujar Luhut.
Seiring dengan penurunan kasus dan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi maka, Pemerintah melakukan pelonggaran untuk sejumlah aktivitas masyarakat maupun usaha
“Pertama, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota Level 3 dan Level 2. namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat. Hanya kategori hijaulah yang dapat masuk area bioskop,” ucapnya.
Kedua, pemerintah mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penggunaan PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum dilakukan secara maksimal. Menko pun akan memerintahkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk bersama-sama mengatasi ini.
“Penambahan lokasi tempat wisata di level yang dibuka dengan prokes ketat dan implementasi PeduliLindungi pada kota-kota Level 3. Penerapan ganjil genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai dengan Minggu pukul 18.00,” tambah Luhut.
Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk mengurangi kendaraan yang datang ke tempat wisata. Kemudian yang terakhir, adanya pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri wajib seperti sudah vaksinasi penuh, melakukan PCR test sebanyak tiga kali, melakukan karantina selama 8 hari, dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan.
“Jadi masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado. Sedang Bali kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat 1-2 minggu kedepan,” tutupnya.