Pramono: Kemiskinan di Jakarta Menurun dan Inflasi Terkendali Lewat Insentif Pajak

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa angka kemiskinan di DKI Jakarta mengalami penurunan secara tahunan atau year on year. Hal tersebut diungkapkannya saat meninjau langsung Rusunami Bidara Cina, Jakarta Timur, Senin (28/7/2025).
Pramono menegaskan bahwa tren positif ini merupakan hasil nyata dari berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang fokus pada pengendalian inflasi dan penguatan daya beli masyarakat. Salah satu langkah strategis untuk menjaga inflasi tetap terkendali adalah dengan memberikan insentif berupa pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB. Kebijakan ini dikeluarkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025.
Menurut Pramono, langkah ini penting dilakukan agar kenaikan harga tidak membebani masyarakat, terutama di sektor transportasi dan logistik.
“Karena kami ingin mengontrol tentang yang pertama supaya inflasinya tidak naik tinggi. Karena Pemerintah Jakarta termasuk pemerintah yang secara serius mengontrol inflasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk pemerintah daerah yang secara serius mengontrol inflasi dan menjaga kestabilan ekonomi. Oleh karena itu, ketika penerimaan pajak daerah menunjukkan peningkatan, Pemprov memilih memberikan keringanan pajak sebagai bentuk keberpihakan kepada warga.
Dalam kebijakan pengurangan PBBKB tersebut terdapat tiga skema utama. Pertama adalah pengurangan sebesar 50 persen bagi pengguna kendaraan pribadi. Kedua adalah pengurangan sebesar 50 persen bagi pengguna kendaraan umum. Ketiga adalah pengurangan sebesar 80 persen untuk bahan bakar kendaraan yang digunakan dalam mendukung alat utama sistem pertahanan dan keamanan, antara lain kendaraan taktis, tank, panser, pesawat, ambulans, serta kapal rumah sakit.
Pramono menyatakan, keringanan pajak ini akan berlangsung dalam jangka waktu tertentu dan ketentuannya akan disampaikan lebih lanjut. Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjaga stabilitas ekonomi dan membantu masyarakat menghadapi dinamika harga energi dan kebutuhan pokok di Jakarta.
Penulis: Aliya Lutfi Rakhmawati
