Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Senilai Triliunan Rupiah ke PT Timah Tbk di Pangkal Pinang

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hadir dan menyaksikan secara langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) yang dilakukan secara berjenjang kepada PT Timah Tbk. Acara tersebut berlangsung di smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penyerahan aset rampasan ini dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian diteruskan kepada CEO Danantara, dan selanjutnya diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk. Momen ini menjadi tonggak penting bagi upaya pemerintah dalam merehabilitasi kerugian negara akibat praktik tambang ilegal yang terjadi di wilayah operasional PT Timah.
Dalam keterangan pers usai acara, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya langkah tegas ini sebagai upaya untuk menghentikan kebocoran kekayaan negara. “Hari ini saya berada di Bangka untuk menyaksikan penyerahan rampasan dari perusahaan swasta yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Aset rampasan yang diserahkan meliputi berbagai jenis barang dan properti bernilai tinggi, di antaranya 108 unit alat berat, hampir 100 ton produk kristal timah, serta berbagai logam timah dan bahan tambang lainnya. Selain itu, aset tersebut juga mencakup kendaraan, tanah dengan luas mencapai lebih dari 238 ribu meter persegi, fasilitas mess karyawan, alat-alat pertambangan, enam unit smelter, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah senilai lebih dari Rp200 miliar.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa nilai keseluruhan aset yang berhasil disita ini diperkirakan mencapai antara Rp6 hingga Rp7 triliun. Namun, nilai tersebut belum memasukkan potensi aset berupa tanah jarang atau rare earth yang diyakini memiliki nilai jauh lebih besar. Tanah jarang atau monasit ini dikenal sangat berharga di pasar internasional, dengan harga mencapai ratusan ribu dolar per ton.
“Nilai dari enam smelter dan barang-barang rampasan sudah mendekati Rp6 hingga Rp7 triliun. Namun tanah jarang yang belum dieksplorasi nilainya bisa jauh lebih besar, bahkan mencapai ratusan ribu dolar per ton,” jelas Presiden.
Presiden Prabowo juga menegaskan besarnya dampak ekonomi dari praktik tambang ilegal yang telah menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp300 triliun. Jumlah tersebut merupakan gambaran betapa besar kerusakan yang diakibatkan dan pentingnya upaya pemerintah untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara yang ditimbulkan oleh enam perusahaan ini sudah mencapai Rp300 triliun. Kerugian ini sudah berlangsung lama, dan hari ini kita hentikan,” tegasnya.
Acara penyerahan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga kekayaan alam Indonesia agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Penyerahan aset rampasan ini juga memperkuat posisi PT Timah Tbk sebagai BUMN strategis yang bertugas mengelola sumber daya timah secara resmi dan berkelanjutan.