Rawan Longsor, Jalur Wisata Puncak Ditutup 10 Hari Kedepan

0
img-20180206-wa0039

Bagi anda yang ingin berwisata ke Puncak dalam 10 hari kedepan sepertinya harus dijadwal ulang, pasalnya  Kementerian Perhubungan menutup  arus kendaraan menunju Puncak selama 10 hari, pasca bencana longsor yang terjadi di sejumlah titik di Puncak.

Informasi penutupan ini disampaikan langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi saat meninjau lokasi longsor di Puncak, Selasa, 6 Februari 2018.

Budi mengatakan penutupan ini diputuskan setelah adanya kesepakatan bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana dan Geologi (PVMBG).

Penutupan dilakukan mulai dari kawasan Gunung Mas Puncak sampai dengan Ciloto, Cianjur. Di titik itu  menjadi lokasi longsor terparah.

“Jadi mulai hari ini sampai dengan waktu 10 hari ke depan, jalan mulai dari Gunung Mas Puncak sampai dengan Ciloto itu tidak bisa dilalui,” ucap Budi, di Puncak, Bogor, Selasa, 6 Februari 2018.

Penutupan terpaksa dilakukan karena saat ini jalur Puncak masihdianggap rawan longsor.  Apabila sepuluh hari dirasa masih kurang, penutupan jalur Puncak akan diperpanjang sampai batas waktu yang dirasa cukup. Keputusan lebih lanjut ini menunggu situasi pembersihan lahan longsor sekaligus kajian dari Kementerian PUPR dan PVMBG.

Menurut Budi, penutupan harus ada payung hukum untuk menghindari terjadinya kerugian yang dialami masyarakat. Payung hukum yang dibuat adalah dengan menerbitkan Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) terkait penutupan jalur Puncak tersebut. Paling cepat, regulasi ini akan ditandatangani pada Kamis, 8 Februari 2018.

“Mulai hari ini juga atau besok, diharapkan sudah ditandatangani Pak Menteri. Jadi, kendaraan dari semua jenis sudah tidak bisa melewati jalan ini,” kata Budi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama pihaknya siap membantu penutupan arus kendaraan  menuju Puncak . Meskipun hal ini merugikan masyarakat karena jarak tempuh akan lebih lama menuju puncak, namun penutupan harus dilakukan agar ancaman keselamatan pengendara tidak terjadi.

Hasby menjelaskan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor akan mengerahkan personelnya di titik-titik penutupan. Akibat penutupan ini, arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya akan dialihakan lewat Sukabumi atau Jonggol.

“Semua kendaraan sekarang dialihkan ke jalur alternatif. Kami imbau, pengendara yang ingin ke Cianjur lewat jalur Puncak untuk putar balik. Tapi kalau hanya pergi ke daerah Megamendung atau Cisarua masih bisa dilalui kendaraan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *