Rencana Pembangunan Kereta Api di Papua Barat Dimulai dari Sorong
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan sinyal pembangunan rel kereta api di Papua Barat, jika Pemerintah Daerah telah menyiapkan pembebasan lahan.
Groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan rel kereta api jalur Sorong-Manokwari, provinsi Papua Barat sangat tergantung pada pembebasan lahan oleh Pemda, Pemprov, dan kabupaten/kota.
Menurutnya, jika pemerintah daerah telah melakukan pembebasan lahan, maka pada tahun ini juga pembangunan perkeretaapian jalur Sorong-Manokwari akan dibangun.
“Kalau pemerintah dapat segera membebaskan lahan pembangunannya, maka pada Junia tahun ini sudah saya siapkan groundbreaking-nya,” tegas Jonan kepada wartawan, kemarin.
Sementara, terkait pembangunan jalur kereta api Sorong-Manokwari telah dipersentasikan oleh Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko kepada Gubernur Papua Barat Abraham Oktavianus Atururi melalui Wakil Gubernur Irene Manibuy di Manokwari Papua Barat.
Wakil Gubernur Papua Barat Irene Manibuy menyatakan, proyek pembangunan perkeretapian di wilayah tersebut akan dimulai dari Kota Sorong.
“Sorong dipilih karena medannya lebih mudah dibanding yang lain yang bertopografi pegunungan,” kata Irene Manibuy di Manokwari, Minggu (1/5).
Dia menjelaskan, pada proyek ini pemerintah daerah sangat diberi kemudahan. Seluruh anggaran pembangunan ditanggung oleh pemerintah pusat, termasuk anggaran pembebasan lahan.
“Untuk lahan, kita cuma memfasilitasi dan melakukan koordinasi dengan masyarakat pemilik lahan serta pihak-pihak terkait seperti BPN (Badan Pertanahana Nasional),” ucapnya.
Dia mengimbau seluruh kepala daerah tingkat kabupaten/kota segera mengupayakan proses pelepasan lahan di wilayah masing-masing, terutama daerah yang dilalui jalur utama kereta api.
Secara keseluruhan, katanya, pemerintah daerah siap mendukung program tersebut. Pihaknya berharap pembangunan bisa dimulai tahun ini.
Direktur Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwi Atmoko di Manokwari, Kamis pekan lalu mengatakan, Kementerian menunggu penyelesaian lahan pembangunan jalur rel kereta api di wilayah tersebut. Menurutnya, pembangunan jalur rel kereta api di daerah tersebut bisa dimulai setelah lahan siap.
Dia menjelaskan, jalur kereta api yang akan dibangun di wilayah tersebut merupakan jalur nasional. Dengan demikian, pembiayaan pembangunan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.