Rizal Ramli Menganggap Biasa Proyek Reklamasi, Tapi Dengan Syarat!
Beberapa minggu ke belakang masyarakat diusik dengan isu reklamasi Teluk Jakarta yang muncul ke permukaan dengan berbagai macam versi yang tentunya berbeda-beda. Dalam rangka menjaga agar isu yang ada tidak menjadi bola liar, pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman pun mengambil langkah tegas dengan memberlakukan moratorium reklamasi Teluk Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menegaskan bahwa reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara. Pemerintah, lanjutnya, akan konsisten dengan keputusan tersebut meski ada pihak yang masih mencoba melaksanakan proyek tersebut. “Yang perintahkan (moratorium) kan saya. Baru kemarin saya tanda tangani,” kata Rizal setelah menjadi pembicara di seminar acara Rakernas PHRI I 2016, di Nusa Dua Bali, Kamis (21/4).
Rizal tidak menampik bahwa kegiatan reklamasi memanglah lazim dilakukan di berbagai tempat ataupun negara. Akan tetapi, dia juga mengingatkan agar para pemangku kepentingan mau memperhitungkan efeknya bagi lingkungan sekitar.
“Memang sebetulnya reklamasi itu hal yang biasa di seluruh dunia. Tetapi yang harus dijaga adalah risiko dan dampak negatifnya, misalnya apakah reklamasi itu menyebabkan banjir atau tidak dan sebagainya,” jelasnya.
Rizal menegaskan, kementerian mewakili pemerintah pusat harus menghentikan sementara kegiatan reklamasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peraturan, perundang-undangan dan perpres yang masih tumpang tindih sambil terus melakukan sinkronisasi yang diperlukan.
Rizal optimistis, penghentian sementara ini tidak akan mengundang gugatan dari pihak pengembang. “Kalau itu (soal gugatan) enggak usah khawatir. Undang-undangnya jelas. Dan kedua, siapa yang berani gugat Rizal Ramli?” tantang Rizal di kantornya usai rapat koordinasi soal reklamasi Jakarta.
Pernyataan Rizal tersebut sontak membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang duduk di sebelahnya tertawa. “Lebih gila dari Ahok,” kata pria yang akrab disapa Ahok itu kepada Rizal.
Menurut Ahok, memang moratorium pekerjaan reklamasi akan memberikan dampak ekonomi. Kontrak pekerjaan reklamasi otomatis lebih panjang. Ahok juga bilang, ini akan menjadi biaya tambahan, apalagi kontraktornya dari Belanda.
Setelah itu, menurut Rizal Ramli, audit terkait proyek reklamasi akan segera dilakukan. Jika ada yang melanggar undang-undang dan ada indikasi membahayakan lingkungan sekitarnya, maka proyek tersebut akan langsung dihentikan.