Headline News

Pemprov DKI Terapkan Tiga Kebijakan Untuk Perbaiki Kualitas Udara Ibu Kota

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan tiga kebijakan untuk mengoptimalkan uji emisi agar kualitas udara di Ibu Kota dapat terjaga. Tiga kebijakan tersebut yakni sosialisasi penaatan hukum sebelum diterapkan sanksi tilang oleh Kepolisian, pengenaan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan penerapan disinsentif parkir secara meluas di lokasi parkir yang dikelola Pemprov DKI Jakarta maupun swasta.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto  saat menghadiri uji emisi akbar (UEA) di Parkir Utara Taman Margasatwa Ragunan pada Senin (05/06/2023).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan sambut HUT ke-496 Kota Jakarta. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi titik awal tiga kebijakan penting dalam memperbaiki kualitas udara ibu kota, sekaligus mencetak rekor MURI sebagai uji emisi terbanyak se-Indonesia yang diikuti 2.615 peserta.

“Diharapkan kegiatan ini bisa memicu, memancing dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi. Selain itu, ketiga kebijakan tersebut akan mendorong uji emisi dilakukan secara masif dan memberikan dampak perbaikan kualitas udara di ibu kota,” kata Asep.

Uji emisi akbar ini merupakan sinergi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara (Korlantas) Republik Indonesia, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, dan daerah-daerah sekitar Jakarta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setiono mengatakan, beberapa langkah telah diidentifikasi untuk merumuskan target penurunan emisi sebagaimana tertera pada strategi pengendalian pencemaran udara Provinsi Jakarta sampai tahun 2030. Dua strategi yang memiliki efisiensi tertinggi dalam pengendalian pencemaran udara adalah uji emisi dan peralihan ke angkutan umum.

“Uji emisi akbar ini menjadi salah satu upaya konkret untuk pengendalian pencemaran udara di Jakarta. Saya mengajak para pemilik kendaraan pribadi agar melakukan uji emisi dan memahami pentingnya merawat kendaraan mereka, guna mewariskan lingkungan udara yang bersih dan sehat bagi Kota Jakarta dan generasi mendatang,” kata Joko.

Sementara itu, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatari, MH., menambahkan, salah satu target utama dalam mengatasi masalah kualitas udara adalah dengan membenahi sektor transportasi dengan uji emisi. Uji emisi kendaraan adalah suatu bentuk kontribusi masyarakat terhadap pengendalian pencemaran udara di Indonesia, karena dengan kendaraan lulus uji emisi, maka dapat mengurangi beban pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor.

“Uji emisi dengan besarnya jumlah kendaraan dan jumlah penduduk di Indonesia, maka sinergi antar instansi sangat diperlukan dalam pelaksanaan uji emisi ini. Mari kita gelorakan bahwa pencegahan pencemaran udara merupakan tanggung jawab kita bersama. Semoga kedepan kegiatan uji emisi ini dapat terus terlaksana secara berkelanjutan,” ujarnya.

Di samping itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian KLHK, Luckmi Purwandari menyatakan, keseriusan terhadap perbaikan kualitas udara juga diwujudkan dengan membangun komitmen untuk saling bekerja sama melakukan percepatan perbaikan kualitas udara di Jabodetabek. Komitmen bersama ini dilakukan oleh KLHK, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Banten, Pemprov Jawa Barat, dan delapan kabupaten/kota sekitar Jakarta, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.

“Strategi dan aksi bersama akan dibangun untuk perbaikan kualitas udara.  Komitmen bersama ini selanjutnya harus diwujudkan dengan aksi-aksi nyata untuk mencapai target udara yang lebih bersih, dengan Indeks Kualitas Udara (IKU) yang lebih baik,” imbuhnya.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button