Satgas Minta Masyarakat Tak Tergoda Iming-Iming Investasi Bitcoin cs
Satuan Tugas Waspada Indonesia (SWI) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui belum bisa mengambil langkah lebih lanjut terkait keberadaan investasi mata uang virtual (cryptocurrency) seperti Bitcoin, Ethereum dan lainnya. Langkah lebih lanjuti itu misalkan seperti menghentikan perdagangan dan investasi mata uang virtual. Pasalnya, belum adanya laporan dari masyarakat yang dirugikan dari mata uang virtual ini.
Kendati demikian masyarakat diminta untuk tak mudah tergiur iming-iming keuntungan yang ditawarkan investasi ini. SWI menilai invetasi mata uang virtual menyesatkan lantaran saat ini tak hanya diperdagangkan, tetapi juga berkedok investasi dengan memberikan iming-iming bunga tinggi yang tak masuk akal. Ia mencontohkan, bunga sebesar 1-5 persen per hari yang dijanjikan investasi.
“Kami menghimbau kalau mau berinvestasi kepada yang logis, bukan Bitcoin. Jadi masyarakat jangan ikut ke sana,” ujar Tongam di Jakarta, Kamis, 30 November 2017.
Tongam menyebut investasi tersebut juga sesat karena pembeli tidak menerima koin yang dibelinya dan tidak bisa melakukan pemantauan. Penjual hanya melakukan pengumpulan dana pembeli, namun agar penjualannya laris, maka diberi pemanis berupa bunga.
“Padahal tidak begitu seharusnya. Ini menjadi hal yang berbeda,” katanya.
Di sisi lain, secara mendasar, mata uang virtual tidak mendapat izin resmi dari pemerintah. Sebab, negara hanya menyatakan bahwa alat pembayaran yang sah dan diakui hanyalah rupiah.
Ia pun menegaskan, instrumen investasi yang digunakan masyarakat, seharusnya juga sesuai dengan apa yang telah diatur pemerintah, misalnya deposito, saham, dan lainnya. “Mereka juga diindikasikan tidak ada izin,” tuturnya.
Kendati begitu, Tongam bilang, SWI belum bisa mengambil langkah lebih lanjut, misalnya menghentikan perdagangan dan investasi mata uang virtual. Pasalnya, belum adanya laporan dari masyarakat yang dirugikan dari mata uang virtual ini.
Meski, SWI bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terus melakukan pemantauan dan analisis dari transaksi mata uang virtual. “Kami tunggu masyarakat,” ucapnya.
