Selama Sebulan Kasus DBD Terus Bertambah, Tertinggi di Jatim

0
images

Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan jumlah kasus demam berdarah dengeu (DBD) di Indonesia terus bertambah sejak awal Januari 2019. Untuk jumlah penderitanya hingga 29 Januari 2019 mencapai 13.683 orang di seluruh Indonesia.

Direktur Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan dari jumlah tersebut, angka kematian yang disebabkan kasus DBD mencapai 133 orang. Angka kematian tertinggi terjadi di Jawa Timur, yaitu 47 orang, lalu NTT dengan 14 orang, Sulawesi Utara dengan 13 orang, dan Jawa Barat dengan 11 orang.

Nadia mengimbau masyarakat waspada terhadap ancaman penyakit DBD. Masyarakat harus menggalakan pola hidup 3 M plus (Menguras, Menutup dan Mendaur Ulang) serta lakukan hal bentuk pencegahan lainnya seperti menaburkan bubuk lavarsda, menggunakan obat nyamuk dan menenam tanaman pengusir nyamuk, mengingat hujan masih terjadi.

“Karena selama Januari ada kenaikan, makanya kami tetapkan status Waspada,” ungkap Nadia, seperti yang dilansir Kompas,Kamis (31/1/2019)

Kemenkes mencatat, jumlah kasus penderita DBD dari tahun lalu hingga tahun ini meningkat signifikan. Pada Januari 2018, Kemenkes hanya menerima laporan 6.800 kasus dengan angka kematian mencapai 43 orang.
Nadia mengungkapkan Jawa Timur menjadi provinsi tertinggi ditemukan kasus DBD ini. Bahkan tahun 2018, Jawa Timur juga menjadi provinsi yang terbanyak terkena penyakit ini. Di tahun 2018, tertinggi ada di kota Malang, sementara itu untuk 2019, penderita DBD banyak ditemukan di kota Kediri.

Meski tercatat sebagai provinsi dengan kasus DBD tertinggi di Indonesia, Provinsi Jawa Timur belum memberlakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Kohar Hari Santoso mengatakan, kasus demam berdarah di Jawa Timur memang belum masuk ke kreteria yang disyaratkan sebagai daerah KLB sesuai regulasi yang berlaku.

Kreteria itu di antaranya, jumlah kasus baru demam berdarah dalam periode bulan tertentu menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih dibandingkan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya, serta timbulnya kasus demam berdarah pada suatu daerah yang sebelumnya belum pernah terjadi.

“Kreteria lain juga angka kematian demam berdarah dalam kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50 persen atau lebih, dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama,” kata Kohar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *