Economic

Pemerintah Diversifikasi Pengembangan Infrastruktur Industri dan Kemudahan Perizinan

Pemerintah semakin memperluas cakupan penyediaan infrastruktur untuk terus berkontribusi dalam percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Setelah memfokuskan program pemerintah selama empat tahun terakhir di bidang infrastruktur fisik, seperti jalan tol dan bandara, pemerintah mencoba untuk membangun infrastruktur industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara jangka panjang.

“Pemerintah mendiversifikasi fokus pembangunan infrastruktur. Dalam hal ini, pemerintah tidak hanya akan mengembangkan infrastruktur fisik, melainkan infrastruktur industri, serta iklim perizinan dan kemudahan berusaha” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara Musyawarah Nasional (MUNAS) II Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (AFEB) Tahun 2018, pada Kamis (13/12), di Kota Malang, Jawa Timur.

Infrastruktur industri yang dimaksud meliputi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri, dan Kawasan Pariwisata Terpadu. Pembangunan infrastruktur industri ini sendiri dilakukan untuk mendorong keinginan pemerintah dalam merealisasikan Revolusi Industri 4.0 melalui inisiatif Making Indonesia4.0. Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan dampak, antara lain; revitalisasi sektor manufaktur, meraih posisi kembali sebagai net export, meningkatkan kekuatan keuangan negara, meningkatkan belanja negara, meningkatkan investasi, dan membangun ekonomi yang kokoh.

Selain itu, Darmin menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah selama ini tidak hanya berasal dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga dengan dukungan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini, dana APBN yang teralokasi untuk infrastruktur hanya mencapai 10%, sedangkan 51% berasal dari sektor swasta dan 39% dari BUMN. Dengan begitu, diversifikasi fokus pembangunan infrastruktur ini juga perlu didorong dengan memberikan kemudahan berusaha bagi para investor untuk memperbaiki iklim investasi.

“Pertumbuhan ekonomi biasanya meningkatkan impor, sehingga pemerintah merumuskan pemberian insentif untuk industri yang susah dihasilkan di Indonesia, seperti industri kelompok besi dan baja dan industri petrokimia. Seharusnya, industri-industri ini dikerjakan 20 tahun yang lalu, karena saat itu kita masih surplus migas” tambah Darmin.

Menurut Darmin, insentif ini diperlukan untuk menghidupkan industri-industri ini agar berkembang di Indonesia, sekaligus mengurangi ketergantungan ekonomi nasional terhadap impor. Insentif tersebut telah diberikan melalui fasilitas insentif perpajakan tax holiday yang semakin direlaksasi melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dirilis pada 16 November 2018.

Sementara itu Rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Dr. Fauzan M.Pd turut mengamini gagasan Menko Perekonomian, “UMM siap mendukung Revolusi Industri 4.0, dengan dukungan Pak Menteri, Pak Gubernur, saya kira kami universitas tinggal action saja” ujarnya dengan yakin.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button