Sidang Majelis PBB Keluarkan Resolusi Gencatan Senjata di Jalur Gaza

0
410452110_2190334841298230_8494356182893902623_n

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan sikap terkait masih bergejolaknya  konflik Hamas dengan Israel di jalur Gaz. Keputusan tersebut merupakan Keputusan yang ditunggu-tunggu Masyarakat internasional yakni mengesahkan resolusi gencatan senjata antara kedua belah pihak.

Resolusi tersebut diambil melalui rapat darurat di New York, Amerika Serikat, Selasa sore waktu setempat (12/12/2023).

Melalui rapat darurat, sebanyak 153 negara mendukung gencatan senjata, termasuk Indonesia. Angka ini melebihi jumlah negara yang secara rutin mendukung resolusi yang mengecam Rusia atas invasinya ke Ukraina, yakni hanya 140 negara.

 Sementara, 10 negara menolak dan 23 negara abstain dalam voting. 10 negara yang menolak dilakukan gencatan senjata di Gaza  yakni Amerika Serikat, Israel, Austria, Guatemala, Republik Cheko, Liberia,  Micronesia, Nauru, Paraguay dan Papua Nugini.

Voting yang digelar Majelis Umum PBB ini dilakukan setelah pekan lalu, Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza karena AS menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi tersebut. Kendati demikian, resolusi yang dihasilkan oleh Majelis Umum PBB ini bersifat tidak mengikat.

Selain menuntut gencatan senjata, resolusi tersebut menyatakan keprihatinan besar atas situasi kemanusiaan yang buruk di Jalur Gaza dan penderitaan warga sipil Palestina. Pernyataan itu juga menekankan bahwa penduduk sipil Palestina, dan Israel harus dilindungi, sesuai dengan hukum humaniter internasional. Baca Juga : Kelompok STC yang Didukung UEA di Yaman Dekati Israel Perangi Houthi

 “Rancangan resolusi ini menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, serta menjamin akses kemanusiaan,” bunyi resolusi tersebut, dikutip dari Anadolu Ajansi, Rabu, (13/12/2023).

Meskipun resolusi dari sidang Majelis Umum PBB ini tidak mengikat, namun setidaknya bisa menggambarkan opini global yang menginginkan gencatan senjata di Gaza, wilayah Palestina yang telah diduduki Israel sejak 1967 dan diblokade sejak 2007.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung rancangan resolusi yang baru saja diadopsi oleh mayoritas orang,” kata Duta Besar Arab Saudi untuk PBB Abdulaziz Alwasil dalam pidatonya setelah pemungutan suara, dikutip dari Al Jazeera.

Sebelumnya, Hamas dan Israel sepakat melakukan gencatan senjata untuk memulang beberapa warga dari kedua belah pihak yang ditahan. Gencatan senjata ini hanya berlangsung 7 hari dan setelah itu, perang kembali terjadi dan menimbulkan korban jiwa yang kebanyakan merupakan warga Palestina. Total sudah ada belasan ribu warga sipil yang meninggal dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *