Pemerintah Berencana Menetapkan Pelaksanaan Pilkada Serentak Pada 27 November Sebagai Hari Libur Nasional
Pemerintah berencana menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Hal...