Melalui SE Mendagri, Kepala Daerah Dapat Berikan Insentif Untuk Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu
Menindaklanjuti keputusan Rapat Internal yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi pada 19 Januari 2024 yang membahas tanggapan dan keberatan pelaku...