Tekan Kasus Pelanggaran, PHRI Usul Pemda Bali Buat Aplikasi untuk Wisman

Sumber Foto: Freepik/tawatchai07
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memberikan usulan kepada Pemerintah Daerah Bali untuk membuat aplikasi bagi wisatawan mancanegara (wisman). Aplikasi tersebut dihadirkan untuk menekan kasus pelanggaran yang sering dilakukan oleh wisman.
Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, mengungkapkan bahwa dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan wisawatan dan pemerintah menangani kasus dari hulu, dan nantinya aplikasi tersebut akan dikelola oleh Pemprov Bali dan pemilik domain.
Selain itu, aplikasi ini juga terhubung ke hotline instansi pemerintah, seperti imigrasi, kepolisian, dan Satpol PP sehingga wisman juga dapat memantau pelanggaran hingga tempat pembayaran kontribusi wisatawan.
“Nanti isinya atau kontennya adalah aturan yang terkait dengan do’s and don’ts jadi apa yang wajib dilakukan dan apa yang dilarang. Aturan-aturan ini harus dipahami sebelum mereka menginap dan ini untuk mencegah,” ucapnya.
Aplikasi ini menyediakan berbagai bahasa, seperti Bahasa Inggris, Jepang, Perancis, dan China sehingga wisman dapat mengerti isi dari aplikasi tersebut.
“Memang penting aplikasi karena sekarang dunia digital untuk memudahkan wisatawan mancanegara mengakses. Jadi tidak perlu lagi bawa buku panduan, cukup lihat di aplikasi sama seperti kalau ke luar negeri seperti Australia, Selandia Baru, Eropa,” lanjutnya.
Selain aplikasi, juga perlu adanya upaya lain untuk mengatur wisman yang ada di Bali.
“Jadi sampai mereka turun dari pesawat dan tiba tentu imigrasi akan mensosialisasikan berupa flyer atau green card yang diselipkan di paspor nanti. Kemudian kita jarring juga di tempat-tempat mereka menginap, misalnya do’s and don’t’s itu kita taruh di kanal tv,” jelasnya.