Warga Rempang Setuju Direlokasi Makin Bertambah
Sebanyak 91 kepala keluarga (KK) telah mendatangi posko tim satuan tugas (satgas) pendataan relokasi, sejak Kamis (14/9/2023). Disana, warga menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bentuk persetujuan untuk mengikuti relokasi.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan warga mendaftar ke 4 posko yang dibuka BP Batam. Sementara ini, sebanyak 168 KK masih dalam tahapan konsultasi bersama tim satgas.
“Kami harapkan jumlah itu terus bertambah. Mengingat, penambahan jumlah warga yang mendaftar cukup signifikan sejak awal dibuka,” ujarnya, Jumat (15/9/2023) di Gedung BP Batam.
dan pendataan (verifikasi) terhadap warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City akan terus berlanjut hingga tanggal 20 September 2023. Dia memprediksi jumlah warga yang mendaftar pun terus bertambah.
BP Batam dibantu personel keamanan gabungan serta warga setempat terus menggelar sosialisasi secara door to door ke masyarakat di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate.
“Kami mengajak warga yang belum mendaftar untuk segera mendaftar ke posko Tim Satgas yang berlokasi di RSKI Galang, Kantor Camat Galang, Kantor Lurah Rempang Cate, dan di lantai dasar Gedung PTSP Batam Center,” pungkasnya.
Pantauan Bisnis di Kampung Pasir Panjang, Rempang, sekitar 10 KK sudah menyetujui relokasi. Pada saat bersamaan, petugas BP Batam dikawal aparat mendata rumah 10 KK tersebut dan memasang patok berwarna merah sebagai tanda telah setuju relokasi.