WNI Kini Bisa Masuk Tiongkok Tanpa Visa Selama 10 Hari
Pemerintah Tiongkok resmi menetapkan Indonesia sebagai salah satu negara yang termasuk dalam program transit tanpa visa selama 240 jam, atau setara dengan 10 hari. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Kamis, 12 Juni 2025, sebagaimana diumumkan oleh Badan Imigrasi Nasional Tiongkok (NIA) dan dikutip dari kantor berita resmi Xinhua pada Jumat (13/6/2025).
Dengan kebijakan baru ini, Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang melakukan perjalanan ke negara ketiga melalui Tiongkok kini dapat memasuki wilayah Tiongkok tanpa visa, asalkan memenuhi sejumlah persyaratan tertentu. Selama masa tinggal maksimal 10 hari tersebut, para pelancong diperbolehkan untuk melakukan aktivitas non-pekerjaan seperti wisata, kegiatan bisnis, kunjungan sosial, dan pertukaran budaya.
“Mulai 12 Juni, WNI yang memenuhi kriteria akan diizinkan memasuki Tiongkok melalui salah satu dari 60 pelabuhan yang tersebar di 24 provinsi atau daerah setingkat provinsi, dan tinggal selama 240 jam tanpa visa, sebelum melanjutkan perjalanan ke tujuan ketiga,” tulis pernyataan resmi dari NIA.
Namun demikian, pihak imigrasi Tiongkok menegaskan bahwa kebijakan bebas visa ini tidak berlaku untuk tujuan bekerja, menempuh pendidikan, atau peliputan jurnalistik. Untuk keperluan-keperluan tersebut, tetap diperlukan visa yang sesuai jenis dan kegunaannya.
Penambahan Indonesia dalam daftar negara yang memperoleh fasilitas ini menjadikan total 55 negara yang kini dapat memanfaatkan kebijakan bebas visa masuk ke Tiongkok. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Tiongkok untuk memperluas kerja sama regional, khususnya dengan negara-negara anggota ASEAN.
NIA menyatakan bahwa perluasan kebijakan ini dimaksudkan untuk mempererat hubungan bilateral antara Tiongkok dan Indonesia, sekaligus mendorong pertumbuhan kerja sama ekonomi, peningkatan investasi, dan memperkuat pertukaran budaya antarbangsa.
Selain itu, Tiongkok juga memperluas daftar negara yang berhak memperoleh bebas visa hingga 30 hari. Kini, total ada 47 negara yang masuk dalam daftar tersebut, termasuk beberapa negara baru dari kawasan Amerika Latin dan Timur Tengah seperti Brasil dan Arab Saudi.
Kebijakan ini disambut baik oleh banyak kalangan karena diyakini akan meningkatkan arus kunjungan internasional ke Tiongkok. Sepanjang tahun 2024, data menunjukkan sebanyak 64,88 juta perjalanan lintas batas dilakukan oleh wisatawan internasional menuju Tiongkok, yang mengalami lonjakan sebesar 82,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Lebih dari 20 juta dari total perjalanan tersebut dilakukan tanpa visa, menunjukkan pertumbuhan tajam sebesar 112,3 persen. Khusus selama libur nasional Festival Perahu Naga baru-baru ini, tercatat sekitar 231.000 wisatawan asing masuk ke Tiongkok tanpa visa—naik 59,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Popularitas kebijakan ini pun terlihat dari peningkatan minat warganet terhadap konten bertema “Perjalanan ke Tiongkok” di berbagai platform digital, termasuk YouTube. Kemudahan akses ini tidak hanya membuka peluang lebih besar bagi wisatawan, tetapi juga diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan sektor pariwisata pasca-pandemi.
