Guna Berikan Masukan Menyusun  Omnibus Law Pemberdayaan UKM, KOPITU Gelar Seminar

0
WhatsApp Image 2019-11-16 at 17.34.05

Perwakilan dari kementerian dan lembaga pemerintah atau BUMN, perwakilan dari Komisi VI DPR RI, asosiasi e-commerce dan fintech yang ada di Indonesia serta  perwakilan dari perbankan, yang berkecimpung di dunia UKM akan memberikan rekomendasi mengenai penyusunan omnibus law Pemberdayaan UKM.

Rekomendasi tersebut akan dituangkan melalui seminar nasional  yang digagas Komite Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) . Seminar itu bertajuk, Penguatan UKM Melalui Omnibus Law ‘Tata Kelola UKM yang Efisien dan Menyeluruh dalam Mendukung UKM  Indonesia yang Go Online dan Go Export’ yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 – 22 November 2019 di  Aula Gedung Kementerian Koperasi dan UKM RI mulai pukul 08.00 – 17.00. Selain seminar, juga akan digelar bazar UKM.

Ketua Umum KOPITU Yoyok Pitoyo mengatakan, seminar dibagi menjadi  4 sesi.  Untuk sesi pertama akan dibahas Omnibus Law untuk pemberdayaan UKM dengan mengidentifikasi program-program atau peraturan yang timpang tindih. Kemudian sesi  kedua, dibahas pendanaan UKM tanpa agunan melalui rekening bersama.

“Selanjutnya yang ketiga Penguatan sumber daya UKM untuk menguasai pasar lokal dan internasional, dan 4) Kiat sukses untuk Go-Online,” paparnya.

Menurut Yoyok, seminar ini tidak hanya sekedar memberikan rekomendasi, namun rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi masukan untuk menyusun  omnibus law Pemberdayaan UKM yang akan segera dilakukan oleh pemerintah dan DPR sesuai dengan amanat Presiden.

Yoyok yakin rekomendasi yang dihasilkan nanti dapat merangkul para pelaku UKM yang selama ini mengeluh dalam menjalankan usahanya.

“Rekomendasi ini sangat diperlukan dalam menunjang efisiensi dan efektifitas Undang-Undang Pemberdayaan UKM yang baru sehingga dapat mengakomodir para pelaku UKM yang selama ini masih merasa kesulitan dalam menjalankan usahanya, terutama di masalah perijinan dan peningkatan daya saing usaha karena adanya tumpang tindih peraturan,” tukasnya.

Yoyok menjelaskan, untuk bazar akan diisi oleh para pelaku UKM yang masuk menjadi anggota KOPITU. Produknya yang ditawarkan diyakini dapat menjadi daya tarik pengunjung sertga harganya yang terjangkau.

“Produk-produk yang akan dipamerkan dalam acara bazar ini adalah produk-produk barang, seperti kerajinan tangan dan kuliner,” ujarnya.

Dikatakan Pitoyo, kegiatan Seminar Nasional dan Bazar UKM ini didukung oleh beberapa sponsor utama, yaitu: Bank Sahabat Sampoerna dan BliBli.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *