Demi Tingkatkan Pelayanan Desa, Pemkab Pati Luncurkan Aplikasi Sipapat
Sistem Pengelolaan Potensi dan Administrasi Terpadu (Sipapat), baru saja diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah. Sistem ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan, khususnya di tingkat desa. Apalagi, Pati memiliki 401 desa dan 5 kelurahan.
Haryanto selaku Bupati Pati mengatakan, aplikasi ini dapat meningkatkan kinerja Pemdes dalam mengelola potensi serta kemanfaatan di wilayahnya. Sistemnya sendiri terintegrasi langsung dengan pihak kabupaten.
“Ini untuk memudahkan pelayanan di tingkat desa, kan desa mempunyai undang-undang khusus,” ujar Haryanto selepas launching Sipapat di ruang Penjawi Setda Pati, Selasa (21/1/2020).
Ia menyebutkan, Tidak hanya meluncurkan, pihaknya juga menyiapkan SDM untuk mengelola teknologi tersebut, agar bisa berjalan dengan maksimal. Menurut Haryanto, penting untuk memiliki banyak inovasi dan teknologi berbasis daring dalam meningkatkan kinerja jajarannya pada era industri 4.0 ini.
Bahkan kalau bisa, kita sinergikan dengan Kominfo. Kita anggarkan dengan DD maupun ADD untuk ke depan dapat melaksanakan pelatihan, terangnya.
Ia berharap, segala informasi dapat terintegrasi dan terkontrol secara nasional melalui aplikasi ini. Operator dan admin di tingkat desa pun dituntut mampu mengontrol, tentunya selepas pelatihan rutin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati, Sudiyono mengatakan, jika Sipapat merupakan satu di antara kewajiban dalam penyelenggaraan sistem informasi di tingkat desa.
“Aplikasi ini bukan dari Proper. Namun aplikasi ini dibangun sejak dua tahun yang lalu karena membutuhkan proses yang panjang, apalagi di Pati banyak desa,” ucapnya.
Selain itu, desa akan lebih mudah mempraktikkan berbagai bentuk pelayanan untuk masyarakat, seperti pembuatan surat keterangan yang bisa dibuat hanya sepersekian menit saja dan langsung bisa dicetak. Begitu juga dengan berbagai layanan yang lain.
