Presiden Minta Kepala Daerah Tetapkan Status Daerahnya dari Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejak kita mengumumkan adanya kasus covid-19 di awal bulan, Presiden memerintahkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian terkait untuk meningkatkan langkah-langkah extra dalam menangani covid-19.
“Kita melihat banyak negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita. Ada yang melakukan lockdown dengan segala konsekuensi yang dialaminya, tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lockdown namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran covid-19,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan resminya di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020).
Presiden mengatakan, pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO dan menggunakan protokol kesehatan WHO serta konsultasi dengan para ahli kesehatan tentang penyebaran covid-19. Pemerintah juga telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19 yang dikepalai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dan mensinergikan kekuatan nasional baik pusat maupun daerah dengan melibatkan ASN, TNI, Polri, swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi.
“Sebagai negara besar dan negara kepulauan, tingkat penyebaran covid-19 ini derajatnya bervariasi antara daerah satu dengan daerah lainnya. Oleh karena itu saya minta kepada seluruh Gubernur, Bupati, Walikota, untuk terus memonitor kondisi daerahnya dan konsultasi dengan pakar kesehatan. Kemudian terus berkonsultasi dengan BNPB untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non alam,” kata Presiden Jokowi.
Berdasarkan status kedaruratan, jajaran pemerintah dibantu TNI dan Polri serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah efektif dan efisien dalam menangani penyebaran covid-19. Membuat kebijakan proses belajar mengajar dari rumah, membuat kebijakan ASN bekerja dari rumah dengan menggunakan interaksi online dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kemudian menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Dampak pandemi covid-19 telah memperlambat perekonomian dunia secara masif dan signifikan. Untuk itu pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak ini. Pemerintah memastikan ketersediaan bahan pokok yang cukup memadai. Pemerintah juga memberikan insentif kebijakan ekonomi.
Terakhir kepala negara berpesan kepada seluruh rakyat Indonesia agar tetap tenang, tidak panik, tetap produktif dan meningkatkan kewaspadaan penyebaran covid-19. Ini bisa kita hambat dan kita stop. Dengan kondisi ini saatnya kita kerja di rumah, belajar di rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong, bersatu padu, gotong royong. Kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah-masalah covid-19 bisa tertangani dengan maksimal.
