Presiden Perintahkan Segera Lakukan Rapid Test Dengan Cakupan Lebih Luas
Pemerintah akhirnya menempuh upaya melakukan rapid test atau test cepat, untuk menekan penyebaran Virus Korona (Covid-19). Terkait hal ini, Presiden memerintahkan pihak terkait untuk segera melakukan rapid test dengan cakupan yang lebih luas, agar dapat diketahui sejak dini siapa saja yang terpapar Virus korona.
Presiden juga meminta untuk disiapkan alat pendukung agar rapid tes dapat berjalan maksimal.
“Saya minta alat-alat rapid tes terus diperbanyak, juga memperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes dan melibatkan rumah sakit, baik pemerintah, milik BUMN, Pemda, rumah sakit milik TNI dan POLRI, dan swasta, dan lembaga-lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan,” ujar Presiden saat memberikan pengantar pada Ratas melalui daring membahas Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Lebih lanjut, Presiden juga minta penyiapan protokol kesehatan yang alurnya jelas, sederhana, dan mudah dipahami. Ia menambahkan bahwa hal ini penting sekali, terkait dengan hasil rapid test ini apakah dengan karantina mandiri/self isolation ataupun memerlukan layanan rumah sakit dengan protokol kesehatan dapat dijelaskan.
Kepala Negara juga meminta untuk disiapkan rencana kontijensi kesiapan pelayanan rumah sakit baik rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan juga mobilisasi rumah sakit yang lain, baik milik BUMN, TNI-POLRI, rumah sakit swasta dan juga rumah sakit darurat apabila diperlukan.
“Dan jika diperlukan juga bisa memanfaatkan Wisma Atlet di Kemayoran. Ini kapasitasnya cukup besar, kalau enggak keliru 15.000 dan hotel BUMN yang juga bisa dipakai,” ujar Presiden. Kemudian, Presiden juga menyampaikan rencana kontijensi lain yang harus disiapkan sampai di daerah. “Termasuk percepatan pembangunan rumah sakit di Pulau Galang di Kepulauan Riau,” imbuh Presiden.
Sebelumnya, Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto menjelaskan untuk Rapid Test memiliki cara berbeda dengan tes Covid-19 yang selama ini dilakukan. Rapid Test akan menggunakan spesimen darah tidak menggunakan apusan tenggorokkan atau apusan kerongkongan.
Yurianto mengatakan bahwa salah satu keuntungannya adalah Rapid Test tidak perlu dilakukan di Lab Bio Safety Level 2.
”Salah satu keuntungannya bahwa ini tidak membutuhkan saran pemeriksaan Lab pada BSL (Bio Safety Level) 2. Artinya ini bisa dilaksanakan hampir di semua Lab kesehatan yang ada di RS di Indonesia,” kata Dia.
Permasalahannya adalah pada Rapid Test yang diperiksa adalah immunoglobulin, maka dibutuhkan reaksi immunoglobulin dari seseorang yang terinfeksi corona paling tidak satu minggu.
”Karena kalau belum terinfeksi atau terinfeksi kurang dari seminggu kemungkinan pembacaan imunoglobulinnya akan memberikan gambaran negatif,” ujarnya.
