Presiden Ingin Perlindungan Maksimal Bagi Tenaga Medis yang Tangani Covid-19

0
unnamed

Dokter, tenaga medis dan jajaran petugas yang ada di rumah sakit menjadi orang-orang yang berada di garis terdepan penanganan kasus-kasus Virus Covid-19 (Corona). Melihat kondisi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin perlindungan para  orang-orang yang menangani secara berdekatan dengan pasien untuk mendapatkan perlindungan secara maksimal.

Perlindungan, yang dimaksud Presiden, di antaranya berupa Alat Pelindung Diri atau ADP. Presiden tidak ingin ketersediaan  ADP terbatas, sehingga membuat para tenaga kesehatan terancam.

“Pastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan, sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar oleh Covid-19,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Bukan hanya alat perlindungan, namun Pemerintah juga ingin memberikan insentif bagi para tenaga kesehatan.Presiden pun menginstruksikan kepada Menteri Keuangan untuk segera  memberikan intensif bagi para dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan Covid-19 ini. Pada kesempatan itu, Presiden juga meminta kebutuhan alat-alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer dipastikan tersedia sehingga untuk ekspor masker dan alat-alat kesehatan yang diperlukan lebih baik disetop terlebih dahulu.

“Pastikan terlebih dahulu stok dalam negeri cukup. Kemudian juga ketersediaan bahan baku untuk produksi alat-alat kesehatan yang diperlukan dalam menghadapi situasi ini,” imbuh Presiden.

Kepala Negara juga meminta dipastikan agar ketersediaan dan stabilitas harga barang-barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat. “Saya kemarin sudah cek di Bulog, saya melihat stok kita lebih dari cukup. Kemudian saya kira Maret ini banyak daerah sudah mulai panen raya, April juga masih ada panen raya sehingga penyerapan oleh Bulog juga agar diatur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden juga meminta Menko Perekonomian dan kementerian terkait segera menjalankan kebijakan insentif ekonomi utamanya bagi pelaku usaha, lebih khusus lagi pelaku UMKM yang terkena dampak ekonomi penyebaran Covid-19.

“Walaupun ada kebijakan pengurangan interaksi, saya minta pelaku usaha, pelaku UMKM bisa memaksimalkan penggunaan pelayanan secara online,” pungkas Presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *