Jubir Penanganan Covid-19 Bangka, Boy Yandra : Anggaran 38 Miliar Dikeluarkan dalam 2 Termin
Berdasarkan data terbaru dari Coronavirus COVID-19 di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 100 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 4 orang.
Diharapkan untuk posko gugus tugas Covid-19 yang ada di Kantor BPBD Bangka agar data yang ada harus selalu stand by setiap hari dan untuk nomor telepon pengaduan harus selalu aktif.
Kedepannya BPBD maupun Dinkes dapat menyiapkan kebutuhan dalam mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 secara masing-masing.
Selain perlu usaha preventif maupun mitigasi yang terukur dan jelas juga diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik merupakan salah satu cara untuk menekan laju penularan virus corona.
Hal tersebut disampaikan juru bicara tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra kepada eljohnnews.com di kantor Diskominfotik Kabupaten Bangka, Rabu 1/4/2020 Siang.
Boy yandra mengatakan Setelah Bupati Bangka beserta Bupati se Babel dan Walikota Pangkalpinang melakukan teleconfren dengan Gubernur Babel beberapa hari lalu, dan hari ini(1/4/2020) akan dilakukan teleconfren antara Wakil Gubernur Babel dengan Sekda seluruh kabupaten kota yang salah satu pembahasannya adalah mengenai kesiapan ketahanan pangan menghadapai Covid-19.
“Menurut keterangan dari kepala dinas Perindagkop terkait dengan stok kebutuhan pangan, masih cukup untuk 3 bulan kedepan,” jelas Boy Yandra yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Diskominfotik Bangka.
Ia berharap semua orang yang tergabung dalam tim gugus tugas Covid-19 harus pro aktif untuk turun langsung kelapangan, yang terpenting tidak boleh adanya pendataan yang tertinggal.
“Sesuai dengan instruksi Gubernur yang sudah koordinasi dengan pihak perhubungan bahwa untuk setiap pelabuhan hanya untuk angkut barang saja tidak untuk penumpang, kalau untuk penumpang sudah ditutup. Saya berharap kepada para pendatang untuk sadar diri dengan melaporkan data pribadi dan melakukan pengecekan kesehatan ke puskesmas,” ungkapnya.
Dikatakannya, terkait dengan anggaran penanganan Covid-19 sebesar 38 milyar, pihaknya belum mengetahui apakah uang itu sudah keluar apa belum.
“Setahu saya pencairan dana itu ada dua termin, termin pertama sebesar 30 milyar dan termin kedua 8 milyar, itu informasi yang saya dapatkan dari Sekda Bangka selaku ketua dari tim gugus tugas Covid-19 pemkab Bangka,” terang Boy Yandra
Dijelaskannya, saat ini di setiap kecamatan sudah dibentuk tim gugus tugas dan anggarannya juga ada. Untuk yang di kecamatan diharapkan bagi setiap pendatang di wajibkan untuk melapor ke kadus, kades atau yang lainnya.
“Jika tidak melapor nanti tim dari puskesmas akan turun ke lapangan untuk mendatangi orang tersebut,” pungkasnya.
Berbagai informasi, berita maupun artikel-artikel yang berkembang baik media cetak dan online untuk menggunakan istilah-istilah yang sudah ditetapkan oleh WHO atau Kemenkes RI dan jangan menggunakan bahasa plesetan dalam pemberitaan terkait Covid-19 itu akan menimbulkan salah persepsi dan miskomunikasi di masyarakat.
” Istilah yang ada di Covid-19 ini, orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan Suspect, selain itu kami tidak menggunakan. Jika masih ada yang belum jelas, silahkan konfirmasi ke saya sehingga nantinya tidak salah penyampaian ke masyarakat dan untuk informasi terupadate terkait covid19 kabupaten Bangka, silahkan cek website resmi covid19 kabupaten Bangka yakni www.covid19.bangka.go.id ,” tutup Boy Yandra.
