April, Pemerintah Indonesia Evaluasi Kebijakan Bebas Visa
Menteri Pariwisata, Arief Yahya mengatakan kebijakan bebas visa akan dievaluasi kembali pada bulan April mendatang. Hal ini disampaikan di sela-sela acara penyelenggaraan ASEAN Tourism Forum (ATF) 2017 di Singapura, minggu lalu.
“Visa free kita sudah sepakat waktu itu untuk dievaluasi setahun setelah pemberlakuan 169 negara. Itu jatuhnya bulan April 2017,” ujar Arief di Singapura.
Menurutnya, kebijakan bebas visa akan dievaluasi dalam segi jumlah negara. Menpar Arief Yahya juga mengatakan bahwa sejauh ini kebijakan bebas visa telah berkontribusi sebanyak 20 persen pada pertumbuhan pariwisata Indonesia.
“Kita harus outward looking membandingkan dengan negara lain. Singapura dan Malaysia itu bebas visa lebih dari 150 negara,” terangnya.
Sebelumnya dilaporkan, banyak pihak yang mengusulkan untuk diadakannya evaluasi kebijakan bebas visa yang diberikan oleh Indonesia. Karena kebijakan bebas visa dianggap tidak menguntungkan untuk Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan kebijakan bebas visa justru dijadikan celah untuk pintu masuk tenaga kerja asing ilegal dari banyak negara.
Ia mengatakan kebijakan bebas visa juga bisa dimanfaatkan untuk mengedarkan narkoba dan masuknya orang-orang yang diduga telibat terorisme internasional.
Negara-negara yang mendapatkan bebas visa Indonesia diantaranya:
- Amerika Serikat
- Arab Saudi
- Argentina
- Australia
- Belanda
- Belgia
- Brazil
- Brunei Darussalam
- Denmark
- Filipina
- Finlandia
- Hongkong
- India
- Inggris
- Irlandia
- Italia
- Jepang
- Jerman
- Kamboja
- Kanada
- Korea Selatan
- Kuwait
- Laos
- Macao
- Malaysia
- Maroko
- Meksiko
- Mesir
- Myanmar
- Nepal
- Norwegia
- Palestina
- Perancis
- Peru
- Polandia
- Portugal
- Qatar
- Rusia
- Selandia Baru
- Serbia
- Singapura
- Spanyol
- Sri Lanka
- Swedia
- Swiss
- Taiwan
- Thailand
- Timor Leste
- Turki
- Uni Emirat Arab
- Tiongkok
- Vietnam
- Yunani
