Tidak Ada Pembatalan, Lomba Balap Formula E Tetap Digelar di Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap melangsungkan ajang balap Formula E pada tahun 2022 mendatang. Pemprov tidak dapat membatalkan sepihak lomba balap mobil listrik ini.
Wakil Gubernur(Wagub) DKI Jakarta Riza Patria mengatakan, penyelenggaraan lomba balap ini bukan secara spontanitas Pemprov mengajukan kepada otoritas penyelenggara namun sudah melalui kajian.
“Tidak ada program yang diputus secara sepihak. Jadi, program itu kita putuskan untuk mengikuti sesuai dengan kajian penelitian,” kata Riza di Jakarta, Selasa (24/3/2021).
Kajian yang dilakukannya pun cukup panjang yang melibatkan pihak-pihak terkait. Lomba ini juga sudah masuk dalam program Pemprov DKI Jakarta.
“Formula E kan sudah jadi program Pemprov dan melalui satu proses panjang, ada proses melalui konsultan independen, bukan kami yang melakukan kajian tapi dilakukan secara independen,” ujar dia.
Terkait anggaran, Wagub Riza mengungkapkan bahwa anggaran untuk lomba Formula E sudah direstui DPRD DKI Jakarta.”Waktu proses penganggaran juga dapat persetujuan DPRD. Artinya sudah melalui proses baik dan benar,” ucap dia.
Project Director Sportainment PT Jakarta Propertindo (Perseroda) M Maulana sebelumnya mengatakan, hingga saat ini PT Jakpro belum menentukan lokasi baru yang akan dijadikan sirkuit Jakarta ePrix 2022, sebab masih dalam pertimbangan.
Kendati demikian, persiapan penyelenggaraan Formula E tergolong mudah lantaran persiapan sudah dilaksanakan sejak 2020.
Menurut Maulana, Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan diskusi lebih dalam untuk memastikan adanya keterlibatan swasta dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. Dia juga memastikan commitment fee yang telah dibayarkan tidak hangus.
“Commitment fee yang sudah dibayarkan akan digunakan untuk pelaksanaan event ini 2022 nanti,” kata Maulana.