Jaga Tren Penurunan Kasus Covid-19, Presiden Ajak Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

0
Untitled

Bulan Ramadhan  1442 Hijriah kini sedang dijalani umat muslim. Tahun ini menjadi tahun kedua ibadah puasa di bulan Ramadhan  di tengah pandemi Covid-19.  Di bulan ini pergerakan manusia terus meningkat apalagi menjelang hari Raya Idul Fitri, salah satunya adalah mudik. Jika tidak ditangani secara tepat, aktivitas tersebut berpotensi meningkat kasus baru Covid-19.

Penanganan yang dilakukan Pemerintah yakni dengan mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada libur lebaran yang dimulai pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti kebijakan pemerintah ini sebagai bagian dari ikhtiar atau usaha memutus penyebaran Covid-19.

 “Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apalagi di Lebaran nanti, tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. Mari kita isi Ramadhan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat,” ujarnya, Jumat (16/4/2021), yang juga diunggah di kanal YouTube Sekretariat Kabinet.

Presiden menerangkan, keputusan larangan mudik ini tidak dilakukan secara sepihak namun melalui pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak terkait. Pertimbangan itu, di antaranya ada tren peningkatan kasus pasca empat kali libur panjang di tahun 2020.

“Pertama, saat libur Idul fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen,” ujar Presiden.

Momen libur panjang lainnya yang membuat kasus Covid-19 menjadi tinggal yakni pada libur panjang 20-23 Agustus 2020.  Di momen itu, ada penambahan kasus 119 persen dan juga mengalami lonjakan angka kematian minggu mencapai 57 persen.

Kemudian kondisi serupa juga terjadi pada libur panjang 28 Oktober-1 November 2020. Di libur panjang tersebut, kenaikan kasus mencapai 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen.

“Terakhir yang keempat, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 24 Desember 2020-3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46  persen,” ungkap Kepala Negara.

Selanjutnya pertimbangan lain yang dilihat pemerintah adalah hadirnya kabar positif dalam penanganan wabah ini, yakni dalam dua bulan terakhir adanya penurunan kasus aktif. Penurunan tersebut terjadi pada tanggal 5 Februari yang kasus dari 176.672 kasus menjadi 108.032 kasus pada 15 April. Tren penurunan harus dijaga jangan sampai gara-gara mudik tren ini hilang dan kasus terus bertambah.

“Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun. Kita pernah mengalami 14-15 ribu kasus per hari pada bulan Januari 2021 tapi kini berada di kisaran 4-6 ribu kasus per hari,” ujarnya.

Tren kesembuhan juga terus mengalami peningkatan. Pada 1 Maret tercatat sebanyak 1.151.915 pasien yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus, sedangkan pada 15 April meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau telah mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus.

 Presiden Jokowi menyampaikan, tren penanganan Covid-19 yang positif tersebut harus terus dijaga, termasuk melalui kebijakan peniadaan mudik yang diambil oleh pemerintah. “Oleh karena itu, kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik. Untuk itulah pada Lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat,” ujar Presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *