Pemerintah Resmi Berlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali Mulai 3 Juli 2021

0
Screen-Shot-2021-07-01-at-11.38.12

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan  Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali. Keputusan ini disampaikan langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Presiden menerangkan, kebijakan tersebut diambil,  setelah dilakukan kajian mengenai perkembangan kasus baru positif COVID-19, yang beberapa hari belakangan ini kasusnya terus melonjak. Selain itu, mempertimbangkan masukan dari para menteri, kepala daerah dan juga ahli kesehatan.

Kebijakan ini sangat penting untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan pandemi yang terjadi saat ini.

“Seperti kita ketahui, pandemi COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat, karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya PPKM Darurat ini lebih ketat membatasi aktivitas masyarakat yang berpotensi terjadinya penularan COVID-19. Aktivitas apa saja yang dibatasi, Presiden meminta Menteri Koordinator Marinves [Kemaritiman dan Investasi] untuk menjelaskannya.

Pemerintah, imbuh Presiden, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk bahu membahu dalam mengatasi penyebaran COVID-19. “Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini. Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Kepala Negara pun meminta untuk tetap tenang dan waspada serta mematuhi peraturan yang diberlakukan secara disiplin, demi keselamatan semuanya.

“Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kinerja  aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19 ini. Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *