Menperin Usul Impor Kayu Tidak Perlu Rekomendasi KLHK
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto akan mengusulkan agar perusahaan yang sudah mendapat fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) tidak perlu rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan impor kayu. Menurtu Airlangga, justru rekomendasi dari KLHK dapat menghambat jalannya proses produksi.
“Saat ini, banyak sekali bahan baku kayu yang harus diimpor oleh pelaku industri furnitur, seperti kayu oak dan poplar,” sebutnya. Jenis-jenis kayu tersebut tidak tersedia di dalam negeri sehingga untuk memenuhi kebutuhan, perlu dilakukan impor.
Sepeti yang dikutip dari situs Kementerian Perindustrian, Airlangga mengungkapkan, hambatan lainnya, yaitu selama ini impor barang contoh (sampel) furnitur masih harus melalui proses karantina oleh Kementerian Pertanian. Padahal produk furnitur merupakan produk olahan, di mana sebelum diimpor sudah melalui proses fumigasi di negara asalnya sehingga bebas hama penyakit.
“Proses karantina sampel furnitur yang memakan waktu mengakibatkan tertundanya proses produksi furnitur,” jelasnya. Untuk itu, Menperin menyarankan agar sampel furnitur tidak lagi harus melalui proses karantina.
Airlangga menyampaikan, pemerintah juga telah menyiapkan fasilitas pajak seperti tax allowance bagi pelaku usaha furnitur di Indonesia agar produk furnitur Indonesia semakin bersaing.
Produk Furnitur ini menjadi perhatian Presiden Jokowi, saat membuka Pameran Furniture Internasional Indonesia atau Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2017 di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Sabtu, 11 Maret 2017 lalu. Presiden pernah mengatakan industri furnitur dalam negeri tak dapat menyesuaikan dengan tantangan global yang ada saat ini, maka industri furnitur Indonesia akan tergerus oleh produk mebel milik negara lain.
“Kalau kita enggak mengikuti ya ditinggal, dari sisi desain ini (sudah cukup baik), tinggal sekarang masuk ke marketingnya seperti apa, supaya kita bisa berkompetisi, kompetitif, bisa ditandingkan (di kancah internasional),” ujar Presiden.
