Cendekiawan Buddhis Apresiasi Keputusan Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Imlek dan Waisak 2023
Para Cendekiawan beragama Buddha yang tergabung dalam organisasi Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) mengapresiasi keputusan pemerintah yang menetapkan cuti bersama dalam menyambut Tahun Baru Imlek dan Waisak di tahun 2023.
Untuk diketahui di tahun 2023 ini pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 telah menetapkan Tahun Baru Imlek akan jatuh di hari Minggu, 22 Januari 2023 dan Hari Raya Waisak 2567 B.E. di hari Minggu, 4 Juni 2023.
Sementara itu, pemerintah telah menetapkan tanggal Cuti Bersama untuk menyambut Imlek yakni di hari Senin, 23 Januari 2023 dan Waisak di hari Jumat, 2 Juni 2023.
“Tentunya hal ini sangat baik ya, karena dengan adanya cuti bersama tersebut akan memudahkan mobilitas umat Buddha dalam menyambut Imlek serta Waisak di tahun 2023, kami mengapresiasi keputusan pemerintah ini” terang Ketua Umum DPP KCBI Y.M. Bhikkhu Dhammavuddho Thera/Victor Jaya Kusuma, S.Kom., M.M., BKP dalam siaran persnya yang diterima Redaksi EL JOHN News, Selasa (11/10/2022).
Adapun penetapan cuti bersama ini dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama.
“Meskipun cuti bersama tetap mengurangi hak cuti tahunan pegawai di tiap instansi, tapi kami tetap menyambut baik penetapan cuti bersama Imlek dan Waisak tahun 2023 ini, karena akan memberikan keluasaan waktu bagi tenaga kerja dalam merayakan Imlek dan Waisak,” tutur Pelaksana Harian DPP KCBI Eric Fernardo, S.I.P., M.Si.
