Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Lima Bus Sekolah Khusus Penyandang Disabilitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta meluncurkan lima bus sekolah bagi siswa penyandang disabilitas. Dalam peluncuran ini, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, yang juga sekaligus meninjau fasilitas bus di halaman pendopo Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (17/1/2024).
Bus khusus penyandang disabilitas saat ini melayani lima rute, yaitu Rorotan-Marunda yang melewati SLB Negeri 8, Plumpang-Kemayoran melewati SLB Negeri 9, YPAC Kebayoran Baru yang terdiri dari tiga rute meliputi Kalideres, Lubang Buaya, dan Muara Baru. Rute tersebut dipilih berdasarkan lokasi SLB dan dinilai dari banyak siswa yang membutuhkan akses transportasi.
Heru mengatakan, jumlah armada bus ini akan terus bertambah secara bertahap seiring dengan fasilitas yang juga akan ditingkatkan berdasarkan hasil evaluasi.

“Kebutuhan dari Kepala Dinas Perhubungan seharusnya 80 (unit bus). Saat ini baru lima bus yang sudah disiapkan. Untuk itu ini (bus bagi penyandang disabilitas) diharapkan dapat memberi semangat, dan ini menjadi perhatian khusus bagi Pemprov DKI. Kami secara bertahap akan meningkatkan pelayanan, juga menambah armada bus untuk anak berkebutuhan khusus,” ucap Heru.
Dengan adanya peluncuran bus ini, Heru mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung para siswa penyandang disabilitas agar tetap bersekolah.
Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya memberikan fasilitas terbaik untuk meningkatkan semangat bagi para penyandang disabilitas untuk menuntut ilmu.

“Saya imbau kepada masyarakat, mereka (penyandang disabilitas) juga ingin sekolah. Jadi jika ada warga atau rekan kita yang merupakan penyandang disabilitas, diberikan semangat agar mereka mau sekolah. Dan tidak harus di rumah, karena harus sekolah,” kata Heru.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, bus khusus penyandang disabilitas mempunyai kapasitas sebanyak 36 orang dengan rincian tujuh penumpang kursi roda, sepuluh tempat duduk, dan 19 penumpang berdiri.
Selain itu, bus ini juga dilengkapi CCTV dan lantai tektil yang berguna sebagai panduan berjalan bagi para siswa penyandang disabilitas tunanetra.
“Jadi mereka terfasilitasi dengan baik. Untuk teknologinya disiapkan hidrolik, sehingga kursi roda tidak harus didorong tapi cukup di tempatkan di platform dan lifting (diangkat ke bus, kemudian masuk, dan sebaliknya,” ucap Syafrin.

Upaya Pemprov DKI Jakarta meluncurkan bus khusus penyandang disabilitas ini mendapat apresiasi dari Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia.
Angkie mengatakan, upaya ini sejalan dengan visi misi pemerintah pusat, serta sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas.
”Kita melihat hari ini adik-adik penyandang disabilitas dan keluarga tidak perlu khawatir kalau ke sekolah. Karena fasilitasnya sudah ada dari Jakarta dan diakomodir oleh Pemprov DKI. Harapannya DKI Jakarta menjadi percontohan untuk provinsi lainnya. Mudah-mudahan ini dapat diterapkan di provinsi lainnya karena ini sangat membantu penyandang disabilitas, sehingga mereka bisa sekolah sebagaimana mestinya,” ucap Angkie. (Sumber: Pemprov DKI Jakarta)
