Menag: Rencana KUA Buat Nikah Semua Agama Masih Dibahas

0
65dc178f6f2e8

Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia mengumumkan rencananya untuk membuka Kantor Urusan Agama (KUA) bagi pernikahan semua agama, bukan hanya untuk agama Islam. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menekankan pentingnya KUA sebagai representasi inklusi dan pelayanan lintas agama yang diselenggarakan oleh Kemenag.

“Dalam konteks Kemenag sebagai kementerian untuk semua agama, KUA harus mampu memberikan pelayanan keagamaan kepada umat dari berbagai keyakinan,” ungkap Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (26/2).

Menurut Yaqut, usulan tersebut tengah dibahas secara mendalam di internal Kemenag, dengan semua Direktur Jenderal Bidang Pembinaan Masyarakat Keagamaan (Binmas) berkumpul untuk membicarakan mekanisme dan regulasi yang dibutuhkan.

“Saat ini, kita tidak perlu terburu-buru. Kita akan sampaikan detailnya ketika sudah matang,” tambahnya.

Meskipun dalam Undang-Undang tahun 2006 KUA diatur sebagai tempat pernikahan umat Islam, Yaqut meyakini bahwa memperluas layanan KUA untuk semua agama adalah langkah yang diperlukan untuk memberikan kemudahan kepada seluruh warga negara.

“Kita ingin memberikan kemudahan kepada semua warga negara. Mengapa tidak?” tegasnya.

Meskipun begitu, Yaqut menekankan pentingnya berdiskusi dengan semua pihak terkait untuk memastikan rencana ini dapat direalisasikan dengan baik.

“Saya optimis bahwa upaya ini akan mendapat dukungan luas, karena tujuannya adalah kebaikan bagi semua warga bangsa dan seluruh umat agama,” ujarnya.

Yaqut juga mengajak untuk bersabar dan tidak terburu-buru, karena proses teknis sedang dibicarakan bersama seluruh Direktur Jenderal di Kemenag.

“Kita akan memberitahu lebih lanjut kepada para wartawan begitu rencana ini mencapai tahap yang lebih jelas. Mari kita bersabar, ini baru dua hari sejak kita mengumumkannya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *