Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Penolakan terhadap Premanisme dalam Pengumpulan THR
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk premanisme dalam proses pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi petugas kebersihan, keamanan, serta warga lainnya yang berjasa di lingkungan sekitar. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa Pemprov DKI tidak akan mentolerir praktik pemaksaan atau tindakan yang meresahkan masyarakat dalam hal pengumpulan THR.
“Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Wakil Gubernur Rano Karno dalam konferensi pers yang digelar belum lama ini.
Tegasnya sikap Pemprov DKI Jakarta ini mencerminkan komitmen mereka untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warganya, serta memastikan bahwa setiap bentuk pemberian THR dapat dilaksanakan dengan semangat kebersamaan, bukan dengan unsur paksaan.
Meskipun Pemprov DKI menegaskan penolakan terhadap praktik pemaksaan, Wagub Rano menjelaskan bahwa secara budaya, memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan merupakan sebuah tradisi yang sudah berlangsung lama. THR tersebut diharapkan menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap kerja keras para petugas yang telah menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Tradisi memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan adalah hal yang wajar dan sudah lama terjadi. Itu adalah bentuk penghargaan warga kepada mereka yang telah berjasa. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah pengumpulan THR ini harus dilakukan secara sukarela, bukan karena tekanan atau pemaksaan,” tegas Rano Karno.
Menurutnya, jika pengumpulan THR dilakukan oleh pengurus RW sebagai bentuk rasa terima kasih yang datang dari warga secara sukarela, hal tersebut bisa dimaklumi. Namun, Pemprov DKI tidak akan pernah membenarkan jika ada indikasi pemaksaan atau tekanan dalam proses tersebut, apalagi jika hal itu melibatkan praktik premanisme yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wagub Rano juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk pemaksaan atau intimidasi yang terkait dengan pengumpulan THR kepada pihak berwenang. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta sangat serius dalam menanggapi keluhan warga dan akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang mencoba memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan yang merugikan atau meresahkan warga.
“Partisipasi warga dalam memastikan tradisi berbagi ini tetap berjalan dengan semangat gotong royong adalah hal yang sangat kami hargai. Namun, tradisi tersebut harus tetap dilakukan dengan penuh sukarela dan tanpa ada unsur paksaan. Jika ada yang merasa tertekan atau melihat adanya pemaksaan dalam pengumpulan THR, segera laporkan ke pihak berwenang agar tindakan yang meresahkan tersebut dapat segera dihentikan,” ujarnya.
