Menuju Pusat Pengembangan AI Global, Indonesia Siapkan Regulasi dan SDM Digital

0
dXBsb2Fkcy8yMDI1LzQvMzAvZTZlYmM5OTQtN2EwZC00YTk5LWFjYjAtMDAyMTgyNDBmOTc4LmpwZWc=

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di tingkat global, Indonesia menunjukkan keseriusan untuk tidak hanya menjadi pengguna, melainkan juga pelaku utama dalam pengembangan teknologi strategis ini. Pemerintah bergerak cepat menyiapkan regulasi, infrastruktur digital, serta talenta unggul untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat (epicentrum) pengembangan AI dunia.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Penyiapan SDM Unggul dalam Perkembangan AI yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/4/2025).

“Seperti yang dikatakan Pak Menko Pratikno, kita tidak mulai dari nol. Kita sudah memiliki sejumlah regulasi yang beririsan dan dapat menjadi fondasi untuk mengatur pengembangan AI,” ujar Nezar.

Menurut Nezar, saat ini pemerintah tengah menyempurnakan kebijakan agar lebih adaptif terhadap perkembangan AI yang sangat cepat dan kompleks. Salah satu langkah konkret adalah penyusunan regulasi setingkat Peraturan Presiden (Perpres) yang dapat mengatur lintas sektor, dari penggunaan hingga pengembangan AI nasional.

Nezar menambahkan bahwa Indonesia sejatinya sudah memiliki perangkat hukum penting yang dapat menjadi titik tolak regulasi AI, seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), serta sejumlah peraturan pelaksana terkait pelindungan anak di ruang digital. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah menerbitkan Surat Edaran Etika Pengembangan AI pada tahun lalu sebagai panduan awal bagi pelaku industri dan pengembang teknologi.

“Pengaturan yang lebih komprehensif dan mengikat diperlukan agar kita dapat memitigasi berbagai risiko dan dampak penggunaan AI, terutama dari sisi etika, keamanan data, dan keselamatan pengguna,” jelasnya.

Meski demikian, Nezar menegaskan bahwa pendekatan pemerintah tetap akan berimbang, tidak mengekang inovasi, tetapi juga tidak mengabaikan potensi risiko. Pemerintah ingin menciptakan ruang aman dan inklusif dalam ekosistem AI nasional.

“Kita tidak ingin regulasi yang terlalu ketat sampai menghambat inovasi. Tapi kita juga tidak bisa membiarkan teknologi berkembang tanpa kontrol. Maka pendekatannya harus proporsional, progresif, dan berbasis risiko,” lanjutnya.

Tak hanya dari sisi kebijakan, Indonesia juga fokus pada pengembangan infrastruktur digital dan penyiapan talenta unggul yang siap mengisi kebutuhan industri AI. Pemerintah menyadari bahwa keberhasilan transformasi digital dan penguasaan teknologi AI tidak mungkin terjadi tanpa SDM yang kompeten dan berdaya saing tinggi.

“Kita punya target ambisius. Kita tidak mau hanya jadi pasar atau pengguna AI, tetapi harus menjadi pengembang, dan menjadi bagian penting dari rantai pasok global untuk teknologi AI,” tegas Nezar.

Rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga ini menjadi bukti bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap ekosistem AI nasional. Kolaborasi lintas sektor dinilai sebagai kunci sukses agar Indonesia tidak tertinggal dalam kompetisi teknologi yang akan menentukan arah masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *