Defisit APBN 2025 Nyaris 3 Persen, Core Indonesia Ingatkan Risiko Fiskal

0
Untitled.jpg OKE

Peneliti Ekonomi Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet bahas defisit APBN 2025 dalam Program Flash Report El John News (Foto: tangkapan layar Youtube El John News)

El John News, Jakarta-Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat mencapai 2,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau nyaris menyentuh batas psikologis 3 persen. Peneliti Ekonomi Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena mencerminkan ketidakseimbangan antara penerimaan dan belanja negara.

Yusuf menjelaskan, dalam dokumen awal APBN 2025, pemerintah menargetkan rasio defisit sebesar 2,5 persen terhadap PDB. Namun, seiring berjalannya waktu, target tersebut direvisi pada pertengahan 2025 menjadi 2,78 persen.

 “Pada realisasinya, defisit justru melebar hingga 2,9 persen. Artinya, sudah sangat dekat dengan ambang 3 persen,” ujar Yusuf saat menjadi narasumber dalam program Flash Report El John News, Rabu (14/1/2026).

Menurut Yusuf, pelebaran defisit ini disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, penerimaan pajak yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan 2024. Pertumbuhan penerimaan pajak pada 2025 tercatat melemah, sementara pada saat yang sama belanja negara justru meningkat. “Belanja bertambah karena adanya program-program baru serta bertambahnya jumlah kementerian dan lembaga, sehingga kebutuhan anggaran juga ikut meningkat,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat penerimaan negara belum mampu mengejar lonjakan belanja. Yusuf mengingatkan, jika situasi ini tidak segera direspons dengan langkah mitigasi yang tepat, bukan tidak mungkin rasio defisit kembali melebar.

Risiko tersebut semakin besar apabila pertumbuhan ekonomi 2026 melambat akibat melemahnya daya beli, konsumsi rumah tangga, serta tekanan global dari konflik geopolitik dan perlambatan ekonomi negara mitra utama seperti Amerika Serikat dan Tiongkok.

Yusuf juga menyoroti implikasi pembiayaan defisit. Pelebaran defisit akan mendorong pemerintah menarik utang baru. Meski rasio utang pemerintah terhadap PDB saat ini masih di kisaran 39–40 persen dan berada di bawah batas maksimal 60 persen sesuai Undang-Undang Keuangan Negara, Yusuf menekankan bahwa indikator ini tidak bisa dilihat secara tunggal.

Yang juga perlu diperhatikan adalah rasio penerimaan terhadap pembayaran bunga utang. Jika bunga utang meningkat lebih cepat dibanding penerimaan, risikonya akan semakin besar

Meningkatnya beban bunga utang berpotensi mempersempit ruang fiskal, khususnya untuk belanja produktif seperti infrastruktur, bantuan sosial, dan subsidi. Oleh karena itu, Yusuf menilai defisit perlu diarahkan agar bersifat produktif. “Belanja harus difokuskan pada pos yang memberi dampak langsung ke perekonomian, seperti bantuan sosial, belanja modal, subsidi, dan pendidikan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi program-program baru, termasuk yang dibiayai dari anggaran pendidikan seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 “Proporsi anggaran harus sebanding dengan output dan outcome. Evaluasi berkala mutlak dilakukan agar defisit benar-benar memberi manfaat jangka panjang,” pungkas Yusuf.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *