WFH Untuk ASN dan Swasta Resmi Diterapkan, Hemat BBM Rp6,2 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers kepada media di Seoul, 31 Maret 2026 (Foto: BPMI Setpres)
El John News, Jakarta-Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional, berlaku mulai 1 April 2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi energi, mobilitas, dan produktivitas kerja, sekaligus menyesuaikan diri dengan dinamika geopolitik global yang tidak menentu.
Pengumuman penetapan WFH ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto secara daring Selasa malam (31/3/2026).
“Penerapan work from home bagi ASM apalagi sipil negara di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui curhat edaran dari Men Pan-RB dan SE Mendagri,” ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, WFH memberikan manfaat signifikan, termasuk penghematan anggaran negara dan energi.
“Potensi penghematan langsung terhadap APBN mencapai Rp6,2 triliun dari kompensasi BBM, sementara penghematan masyarakat bisa mencapai Rp59 triliun”
WFH diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari kerja setiap Jumat. Untuk sektor swasta, WFH diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing usaha. Kebijakan ini mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih modern, berbasis digital, dan produktif, sekaligus mengurangi mobilitas fisik yang tidak perlu.
Selain WFH, kebijakan ini juga mencakup efisiensi mobilitas dan energi, antara lain:
- Pengurangan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50% dan luar negeri hingga 70%
- Pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50%, kecuali operasional dan kendaraan listrik
- Dorongan penggunaan transportasi publik dan penambahan durasi car free day di daerah
Meski demikian, beberapa sektor strategis dan layanan publik tetap bekerja normal, termasuk kesehatan, keamanan, kebersihan, industri energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan. Sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap melakukan kegiatan tatap muka lima hari seminggu, sementara pendidikan tinggi menyesuaikan dengan kebijakan dari Menteri Saintek.
Airlangga menegaskan, “Indonesia menunjukkan diri sebagai bangsa yang adaptif, resiliensi, dan tangguh. Kebijakan WFH ini memanfaatkan momentum untuk akselerasi perubahan perilaku yang lebih efisien dan produktif, baik di sektor publik maupun swasta.”
Kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan penerapan untuk memastikan efektivitas dan manfaatnya bagi negara maupun masyarakat.
