Menteri PPPA Usulkan Perubahan Penempatan Gerbong Wanita KRL

0
69f02cce24295

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi sedang berbincang degan warga (FOto: Humas Kemen PPPA)

El John News, Jakarta-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan perubahan penempatan gerbong khusus perempuan pada rangkaian KRL menyusul kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam (27/4/2026). Usulan ini muncul setelah insiden tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek yang menimbulkan korban jiwa.

Dalam kejadian tersebut, benturan keras menyebabkan lokomotif kereta jarak jauh mengalami kerusakan parah hingga masuk ke gerbong paling belakang KRL, yang diketahui merupakan gerbong khusus perempuan. Hingga Selasa pagi, jumlah korban meninggal dunia tercatat mencapai 14 orang, sementara sejumlah penumpang lainnya mengalami luka dan harus dievakuasi oleh tim SAR serta tenaga medis.

Arifah menyampaikan bahwa penempatan gerbong perempuan di bagian ujung rangkaian selama ini bertujuan untuk menghindari penumpukan penumpang. Namun, berdasarkan evaluasi dari insiden ini, posisi tersebut dinilai memiliki risiko lebih tinggi saat terjadi kecelakaan.

“Kalau tadi kami ngobrol dengan KAI, kenapa ditaruh di paling depan dan belakang itu supaya tidak terjadi rebutan. Tapi dengan peristiwa ini, kami mengusulkan kalau bisa gerbong perempuan ditempatkan di tengah,” ujar Arifah usai menjenguk korban di RSUD Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026).

Ia menilai, penempatan gerbong perempuan di bagian tengah rangkaian akan memberikan tingkat keamanan yang lebih baik, terutama dalam kondisi darurat. Posisi tengah dinilai lebih terlindungi dibandingkan bagian depan maupun belakang kereta.

“Jadi yang laki-laki di ujung depan dan belakang sementara yang perempuan di tengah,” jelasnya.

Meski demikian, Arifah menegaskan bahwa usulan ini masih akan dibahas lebih lanjut bersama PT Kereta Api Indonesia dan pihak terkait lainnya sebelum diambil keputusan.

Selain mendorong evaluasi sistem keselamatan, Kementerian PPPA juga memberikan perhatian pada kondisi korban, khususnya perempuan yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Pendampingan tidak hanya difokuskan pada penanganan medis, tetapi juga pemulihan psikologis.

“Kami dari Kementerian PPPA, pendampingan yang kami lakukan bukan hanya dalam hal medis, tetapi juga pemulihannya, baik secara fisik maupun psikologis. Karena kami lihat ada yang mengalami trauma dan ini perlu pendampingan lebih khusus,” ungkapnya.

Saat ini, sejumlah korban masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan kondisi yang bervariasi, mulai dari luka ringan hingga cedera serius seperti patah tulang. Pemerintah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan optimal serta dukungan pemulihan secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *