Tekan Dampak Global, Pemerintah Bebaskan Bea Impor Bahan Plastik

0
publikasi_1777370362_69f084fa4dd1d

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait upaya pemerintah menekan hrga plastik (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

El John News, Jakarta-Pemerintah mengambil langkah cepat untuk meredam lonjakan harga bahan baku plastik dengan membebaskan bea masuk impor selama enam bulan. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas gangguan pasokan global yang berdampak langsung pada kenaikan harga bahan baku, khususnya yang berbasis nafta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa harga bahan baku plastik saat ini mengalami kenaikan signifikan, bahkan mencapai 50 hingga 100 persen. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menekan industri, terutama sektor kemasan.

“Bahan baku plastik yang kita ketahui harganya naik 50 sampai 100 persen dan ini tentu akan mempengaruhi plastik packaging,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan tarif bea masuk 0 persen untuk sejumlah produk turunan plastik, seperti polipropilena, polietilena, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), serta High-Density Polyethylene (HDPE). Relaksasi ini akan diberlakukan mulai Mei 2026 dan berlangsung selama enam bulan ke depan.

Menurut Airlangga, kebijakan ini bersifat sementara dan akan ditinjau kembali sesuai perkembangan kondisi pasar global. “Seluruhnya diberikan bea masuk 0 persen, namun ini diberi periode dalam 6 bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah 6 bulan seperti apa,” katanya.

Aturan teknis terkait kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin). Pemerintah juga tengah berupaya mencari alternatif pasokan bahan baku nafta guna menjaga stabilitas produksi dalam negeri.

“Untuk nafta tentu sedang dicarikan, targetnya kita harapkan bulan Mei nanti kita lihat lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan agar kenaikan harga bahan baku tidak berimbas pada harga produk akhir, khususnya sektor makanan dan minuman yang sangat bergantung pada kemasan plastik.

“Jadi kebijakan yang kita ambil ini juga diambil negara lain seperti India. Jadi kita mengikuti agar packaging ini tidak juga meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *