Sambut Libur Sekolah, Menpar Minta Destinasi Wisata Utamakan Keselamatan

0
WhatsApp Image 2026-06-06 at 10.55.47 (1)

Sejumlah wisatawan sedang berkunjung ke destinasi wisata di Indonesia (Foto: Birkom Kemenpar)

El John News, Jakarta-Menjelang periode libur sekolah tahun 2026, Kementerian Pariwisata mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam sektor pariwisata untuk memperkuat aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan wisatawan. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan memadati berbagai destinasi wisata selama masa liburan.

Imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Pariwisata Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Saat Libur Sekolah Tahun 2026 yang telah ditandatangani Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana pada 4 Juni 2026.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan bahwa libur sekolah menjadi salah satu periode dengan tingkat pergerakan wisatawan yang tinggi. Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kepadatan di destinasi wisata, tetapi juga pada sarana transportasi dan fasilitas penunjang lainnya.

Menurutnya, lonjakan kunjungan wisatawan harus diimbangi dengan kesiapan seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi, mulai dari kecelakaan, cuaca ekstrem, hingga potensi bencana alam yang dapat mengganggu aktivitas wisata.

“Penyelenggara transportasi dan pengelola destinasi diharapkan memastikan seluruh moda transportasi, anjungan, hingga wahana permainan telah memenuhi standar kelayakan dan prosedur keselamatan sehingga dapat beroperasi dengan baik. Begitu pula masyarakat yang berwisata agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku di destinasi wisata,” kata Menpar.

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah diminta memastikan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) berbasis Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) berjalan dengan baik di seluruh destinasi wisata. Selain itu, pengawasan terhadap operasional destinasi juga perlu diperkuat agar seluruh kegiatan berlangsung sesuai standar keselamatan yang telah ditetapkan.

Pemerintah daerah juga didorong menyediakan fasilitas pendukung seperti area istirahat bagi pengemudi dan operator transportasi wisata guna menjaga keselamatan selama perjalanan.

Sementara itu, pengelola destinasi wisata diminta menerapkan standar operasional prosedur (SOP), standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta melakukan pemeriksaan dan perawatan berkala terhadap fasilitas dan wahana wisata, khususnya yang memiliki tingkat risiko tinggi. Pengaturan kapasitas pengunjung juga menjadi perhatian agar kenyamanan wisatawan tetap terjaga.

Di sisi lain, wisatawan diimbau lebih aktif mencari informasi terkait kondisi destinasi, cuaca, serta potensi risiko dari aktivitas wisata yang akan dilakukan sebelum melakukan perjalanan.

“Saya berharap surat edaran ini dapat menjadi rujukan operasional bagi seluruh daerah sehingga kesiapan destinasi wisata dapat terjaga secara optimal. Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan wisata merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pelaku usaha pariwisata, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari wisatawan. Dengan demikian, momentum libur sekolah dapat berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua,” ujar Menpar.

Kementerian Pariwisata berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi pariwisata, dan wisatawan dapat menciptakan suasana liburan yang aman dan berkualitas sehingga mampu memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat selama masa libur sekolah 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *