Kemenkum DK Jakarta Dorong Koperasi Merah Putih Bangun Identitas Lewat Merek Kolektif
Foto bersama di kegiatan Penguatan Branding Wilayah Melalui Kekayaan Intelektual (Foto: Kemenkum DK Jakarta)
El John News, Jakarta-Persaingan usaha tidak lagi hanya ditentukan oleh kualitas produk. Di era ekonomi modern, identitas merek menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kepercayaan konsumen. Berangkat dari hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mendorong Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) untuk memperkuat branding melalui pendaftaran merek kolektif.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Branding Wilayah Melalui Kekayaan Intelektual: Meningkatkan Brand Koperasi Merah Putih Melalui Pendaftaran Merek Kolektif yang digelar di Vasaka Hotel Jakarta, Senin (29/6/2026).
Laporan penyelenggara Kepala Bidang Layanan Kekayaan Intelektual Lusia Wahyuniati mengawali kegiatan ini. Setelah itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakart Baroto membuka acara tersebut. Hadir pada saat itu Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI sebagai narasumber bersama Dinas PPKUKM Provinsi DK Jakarta. Kegiatan ini di ikuti oleh Suku Dinas PPKUKM enam wilayah administrasi, perwakilan Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan jajaran Kanwil Kemenkum DK Jakarta.
Menurut Baroto, koperasi saat ini tidak cukup hanya menghasilkan produk berkualitas. Koperasi juga harus memiliki identitas yang kuat agar mampu membangun kepercayaan konsumen dan memenangkan persaingan pasar.
“Merek kolektif menjadi salah satu instrumen strategis bagi koperasi. Selain sebagai identitas usaha, merek kolektif juga memberikan perlindungan hukum, menjamin kualitas, memperkuat reputasi, serta meningkatkan nilai ekonomi produk koperasi,” ujar Baroto.

Baru Tiga Koperasi Mendaftarkan Merek Kolektif
Kanwil Kemenkum DK Jakarta mencatat, dari total 267 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk di Daerah Khusus Jakarta, baru tiga koperasi yang berhasil mendaftarkan merek kolektif. Sementara itu, enam koperasi lainnya masih menjalani proses pendampingan sebelum mengajukan pendaftaran.
Data tersebut menunjukkan masih besarnya peluang untuk meningkatkan kesadaran koperasi terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai aset bisnis.
Melalui program pendampingan ini, para peserta memperoleh pembekalan mengenai manfaat kekayaan intelektual, prosedur pendaftaran merek kolektif, hingga penyusunan dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan.
Selain menghadirkan narasumber dari Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan konsultasi teknis agar setiap koperasi dapat memahami proses pendaftaran secara lebih mendalam.

Perkuat Daya Saing Produk Lokal
Kanwil Kemenkum DK Jakarta berharap semakin banyak Koperasi Kelurahan Merah Putih yang memiliki merek kolektif yang terlindungi secara hukum.
Dengan identitas usaha yang kuat, koperasi diharapkan tidak hanya lebih mudah dikenal masyarakat, tetapi juga mampu memperluas akses pasar, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta mendukung terwujudnya koperasi yang modern, mandiri, dan berkelanjutan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun ekosistem koperasi yang tidak hanya produktif, tetapi juga memiliki daya saing melalui perlindungan kekayaan intelektual dan penguatan branding usaha.